Presiden Sri Lanka Lantik Ranil Wickremesinghe Jadi Perdana Menteri
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa melantik Ranil Wickremesinghe sebagai perdana menteri baru pada Kamis (12/5). Wickremesinghe menggantikan Mahinda Rajapaksa yang mundur pada Senin lalu karena desakan publik.
Dilansir Reuters, Wickremesinghe adalah seorang veteran politik yang telah menjadi perdana menteri negara kepulauan itu lima kali. Kali ini, ia mendapat tugas untuk mengatasi krisis keuangan dan menyembuhkan perpecahan politik saat ia bersiap untuk membentuk pemerintahan koalisi.
"Kami menghadapi krisis, kami harus keluar darinya," kata Wickremesinghe kepada Reuters ketika dia meninggalkan sebuah kuil di kota utama Kolombo tak lama setelah pengambilan sumpahnya.
Ia juga meyakini bahwa ada solusi bagi Sri Lanka untuk keluar dari kekacauan keuangan yang tengah dialami.
Wickremesinghe merupakan seorang liberal ekonomi yang memiliki pengalaman berurusan dengan Dana Moneter Internasional (IMF), yang saat ini sedang dalam diskusi untuk menyelamatkan Sri Lanka.
Pria berusia 73 tahun ini juga telah membangun hubungan dengan kekuatan regional India dan China. Kedua negara merupakan investor dan pemberi pinjaman utama yang bersaing untuk mendapatkan pengaruh di Sri Lanka.
Presiden Gotabaya Rajapaksa mengucapkan selamat kepada perdana menteri yang baru.
"Harapan terbaik saya untuk PM yang baru diangkat ... yang melangkah untuk mengambil tugas menantang mengarahkan negara kita melalui waktu yang sangat bergejolak," cuitnya di akun Twitter @GotabayaR.
Krisis saat ini bisa menjadi tantangan terbesar Wickremesinghe. Salah urus ekonomi, pandemi covid-18, dan meningkatnya biaya energi setelah invasi Rusia ke Ukraina telah menguras kas negara.
Imbasnya, Sri Lanka kehabisan bahan bakar dan obat-obatan esensial . Warga juga harus menghadapi pemadaman listrik setiap hari.
Rajapaksa telah menyerukan jam malam nasional dan memberi kekuatan besar kepada pasukan keamanan untuk menembak siapa pun yang terlibat dalam penjarahan atau membahayakan nyawa orang.
(reuters/sfr)