Saat Tiba di Bandara Saudi, Jemaah Haji Harus Setor Bukti Vaksin-PCR

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jun 2022 11:35 WIB
Ilustrasi. Arab Saudi menerima calon jemaah haji yang telah menerima vaksinasi lengkap sesuai kriteria negara kerajaan itu, dan bukti tes PCR dengan hasil negatif Covid. (Saudi Ministry of Media via AP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia akan kembali menerbangkan calon jemaah haji ke Arab Saudi setelah dua tahun absen karena pandemi Covid-19.

Kelompok terbang (kloter) pertama rencananya akan diterbangkan dari sejumlah embarkasi pada 4 Juni mendatang ke Kerajaan Arab Saudi.

Setibanya di bandara Saudi, selain dokumen perjalanan, para calon jemaah haji disebutkan perlu menunjukkan dokumen terkait penanggulangan Covid-19 kepada petugas kerajaan tersebut.

Mengutip rilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, jemaah harus menerima vaksinasi utama Covid-19 yang telah disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. Namun, ibadah haji hanya dibuka bagi pengunjung di bawah 65 tahun.

Selain itu, jemaat diwajibkan memberikan hasil negatif tes PCR Covid-19 yang dilakukan 72 jam sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Sebagaimana dilansir Kementerian Kesehatan Arab Saudi, beberapa vaksin yang diakui kerajaan yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, janssen, Sinopharm, Sinovac, Cova Xin, Sputnik V, dan Covovax.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI menyampaikan kloter pertama jemaah haji bakal berangkat ke Saudi pada 4 Juni mendatang. Pemberangkatan gelombang pertama ini bakal berakhir pada 18 Juni 2022.

Namun, para jemaah diwajibkan untuk masuk ke asrama haji pada 3 Juni. 2022.

Sementara itu, pemberangkatan jemaah gelombang kedua bakal dilakukan pada 19 Juni dan berakhir pada 3 Juli 2022.

(pwn/kid)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Puncak Haji 2025, Wukuf di Arafah

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK