Thailand Resmi Terapkan UU Legalisasi Ganja Hari Ini

CNN Indonesia
Kamis, 09 Jun 2022 07:37 WIB
Thailand resmi menerapkan undang-undang yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan kosmetik mulai hari ini, Kamis (9/6).
Thailand resmi menerapkan undang-undang yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan kosmetik mulai hari ini, Kamis (9/6). (AFP/Mladen Antonov)
Jakarta, CNN Indonesia --

Thailand resmi menerapkan undang-undang yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan kosmetik mulai hari ini, Kamis (9/6).

Dengan aturan ini, Thailand mencatat sejumlah sejarah, salah satunya sebagai negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan penggunaan ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Thailand juga menorehkan sejarah sebagai negara Asia pertama yang mengeluarkan peraturan soal budidaya ganja di rumah.

Pemerintah Thailand menyatakan bahwa tujuan utama undang-undang baru ini adalah untuk meringankan kondisi kesehatan tertentu dan meningkatkan kesehatan di tingkat rumah tangga.

Meski demikian, warga tak bisa sembarangan menumbuhkan tanaman ganja. Thailand menetapkan sejumlah persyaratan.

Pertama, warga harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan jika ingin menanam dan budidaya ganja. Warga harus memegang izin terlebih dulu sebelum dapat menanam ganja.

Tak hanya itu, Thailand juga menetapkan batasan ekstraksi ganja. Berdasarkan aturan ini, kadar senyawa psikoaktif dalam ganja, tetrahydrocannabinol (THC), tak boleh lebih dari 0,2 persen.

[Gambas:Video CNN]

Lebih jauh, impor biji ganja dan bagian lain dari tanaman mariyuana tersebut tak perlu menggunakan izin dari pihak berwenang.

Meski demikian, impor produk dari tanaman tersebut diizinkan, tapi harus sesuai dengan aturan seperti bibit tanaman lain.

Sementara itu, aturan mengenai produk dari ekstrak ganja yang masuk ke Thailand akan diatur di bawah UU berbeda, sesuai jenis produk.

(has)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER