Mantan perwira polisi Minneapolis Derek Chauvin kembali mendapatkan hukuman lebih dari 20 tahun dari pengadilan federal Amerika Serikat (AS) karena terbukti membunuh George Floyd pada Mei 2020 lalu.
Chauvin mengaku bersalah pada Desember 2021 karena melanggar hak-hak sipil Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun. Tindakan Chauvin memicu protes terhadap ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi di seluruh AS.
Saat ini, Chauvin tengah menjalani hukuman 22,5 tahun setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan di tingkat negara bagian atas kematian Floyd.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukuman negara bagian dan federal harus dijalankan secara bersamaan.
"Saya benar-benar tidak tahu mengapa Anda melakukan apa yang Anda lakukan," kata Hakim Pengadilan Distrik AS Paul Magnuson saat memberikan hukuman seperti dikutip AFP.
Magnuson menekankan tindakan Chauvin yang meletakkan lutut ke leher orang lain hingga meninggal adalah perbuatan yang salah.
Lihat Juga : |
"Anda harus dihukum secara substansial," ujar Magnuson.
Chauvin adalah seorang veteran 19 tahun dari kepolisian Minneapolis. Ia tertangkap dalam sebuah video di viral saat berlutut di leher Floyd selama hampir 10 menit, sampai dia pingsan dan meninggal.
(afp/sfr)