Geger Jurnalis Israel Nyusup, Kenapa Non-Muslim Dilarang Masuk Mekkah?
CNN Indonesia
Kamis, 21 Jul 2022 09:24 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Jurnalis Israel bikin geger Arab Saudi lantaran lolos menyusup ke Kota Mekkah. Padahal, kota suci itu dilarang bagi umat non-Muslim. Apa alasannya? (Foto: AFP/ABDEL GHANI BASHIR)
Jakarta, CNN Indonesia --
Jurnalis Israel, Gil Tamary, panen kritik usai dirinya menyusup ke Mekkah dan membuat gegerArab Saudi. Beberapa menilai ia harus dihukum berat, yang lain menganggap tindakannya menjijikan dan tak menghargai Muslim.
Media tempat Tamary bekerja, Channel 13, menayangkan cuplikan video saat pria itu berpelesir di kota suci itu.
Dalam video itu, Tamary tampak melewati Gerbang Mekkah, yang menjadi tanda pintu masuk ke kota, titik di mana non-Muslim dilarang masuk. Ia juga tampak mengunjungi gerbang Masjidil haram.
Selain itu, Tamary juga berswafoto di Gunung Arafah, tempat Nabi Muhammad menyampaikan khotbah terakhir. Lokasi ini juga menjadi salah satu tempat umat Islam berkumpul menjalankan ibadah haji.
Lantas, benarkah warga non-Muslim dilarang menginjakan kaki di kota suci Mekkah?
Pemerintah Saudi memang melarang total orang non-Muslim memasuki dua kota suci yakni Mekkah dan Madinah siapa pun mereka. Bagi umat non-Muslim yang mencoba menerobos masuk Mekkah dan Madinah bisa dihukum, dikenakan denda, hingga deportasi.
Meski begitu,Arab News melaporkan larangan non-Muslim masuk Mekkah bukan pemerintah Arab Saudi yang menentukan. Namun, Saudi menerapkan larangan itu berdasarkan hukum Islam sejak ratusan tahun silam.
Dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah (9) ayat ke-28 berbunyi: "Wahai orang-orang yang beriman! Orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwa), karena itu jangan lah mereka mendekati Masjidil Haram sejak tahun ini. Dan jika kamu takut menjadi miskin (karena orang kafir) tidak datang, maka Allah akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya. Jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah maha mengetahui, maha bijaksana."
Mekkah memang menjadi rumah Masjidil Haram, masjid yang paling disucikan umat Muslim karena menjadi pusat kiblat orang Islam beribadah.
Sejumlah ahli lantas menilai ayat Al-Qur'an itu memberikan indikasi yang jelas bahwa Allah ingin menjaga Mekkah sebagai kota suci untuk umatnya beribadah. Oleh karena itu, kota suci ini tak pernah diubah menjadi resor wisata oleh pemerintah Saudi.
Selain menjadi pemimpin tertinggi Arab Saudi, Raja Saudi juga memiliki gelar pelindung dua masjid suci yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.
Sampai saat ini, Saudi terus menerapkan ketat pembatasan masuk ke Kota Mekkah dan Madinah. Pemerintahan Raja Salman melarang non-Muslim masuk demi menjaga kekhusukan umat Islam dalam beribadah terutama saat haji dan umrah.
Karena itu, kemungkinan seorang non-Muslim dapat menyelinap masuk tanpa diketahui sangatlah kecil. Meski begitu, aktivtas terlarang itu tidak sepenuhnya mustahil.
Sebab, beberapa orang telah melakukannya dalam ratusan tahun terakhir dengan tingkat keberhasilan yang sangat kecil.
Masuk secara legal ke Arab Saudi dikontrol dengan sangat ketat. Dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan visa haji juga sangat rinci, apalagi saat momen haji.
Jemaah harus memesan perjalanan haji melalui agen perjalanan haji yang disetujui pemerintah Saudi.
Jurnalis Israel, Gil Tamary, panen kritik usai dirinya menyusup ke Mekkah dan membuat gegerArab Saudi. Beberapa menilai ia harus dihukum berat, yang lain menganggap tindakannya menjijikan dan tak menghargai Muslim.
Media tempat Tamary bekerja, Channel 13, menayangkan cuplikan video saat pria itu berpelesir di kota suci itu.
Dalam video itu, Tamary tampak melewati Gerbang Mekkah, yang menjadi tanda pintu masuk ke kota, titik di mana non-Muslim dilarang masuk. Ia juga tampak mengunjungi gerbang Masjidil haram.
Selain itu, Tamary juga berswafoto di Gunung Arafah, tempat Nabi Muhammad menyampaikan khotbah terakhir. Lokasi ini juga menjadi salah satu tempat umat Islam berkumpul menjalankan ibadah haji.
Lantas, benarkah warga non-Muslim dilarang menginjakan kaki di kota suci Mekkah?
Pemerintah Saudi memang melarang total orang non-Muslim memasuki dua kota suci yakni Mekkah dan Madinah siapa pun mereka. Bagi umat non-Muslim yang mencoba menerobos masuk Mekkah dan Madinah bisa dihukum, dikenakan denda, hingga deportasi.
Meski begitu,Arab News melaporkan larangan non-Muslim masuk Mekkah bukan pemerintah Arab Saudi yang menentukan. Namun, Saudi menerapkan larangan itu berdasarkan hukum Islam sejak ratusan tahun silam.
Dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah (9) ayat ke-28 berbunyi: "Wahai orang-orang yang beriman! Orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwa), karena itu jangan lah mereka mendekati Masjidil Haram sejak tahun ini. Dan jika kamu takut menjadi miskin (karena orang kafir) tidak datang, maka Allah akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya. Jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah maha mengetahui, maha bijaksana."
Mekkah memang menjadi rumah Masjidil Haram, masjid yang paling disucikan umat Muslim karena menjadi pusat kiblat orang Islam beribadah.
Sejumlah ahli lantas menilai ayat Al-Qur'an itu memberikan indikasi yang jelas bahwa Allah ingin menjaga Mekkah sebagai kota suci untuk umatnya beribadah. Oleh karena itu, kota suci ini tak pernah diubah menjadi resor wisata oleh pemerintah Saudi.
Selain menjadi pemimpin tertinggi Arab Saudi, Raja Saudi juga memiliki gelar pelindung dua masjid suci yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.
Sampai saat ini, Saudi terus menerapkan ketat pembatasan masuk ke Kota Mekkah dan Madinah. Pemerintahan Raja Salman melarang non-Muslim masuk demi menjaga kekhusukan umat Islam dalam beribadah terutama saat haji dan umrah.
Karena itu, kemungkinan seorang non-Muslim dapat menyelinap masuk tanpa diketahui sangatlah kecil. Meski begitu, aktivtas terlarang itu tidak sepenuhnya mustahil.
Sebab, beberapa orang telah melakukannya dalam ratusan tahun terakhir dengan tingkat keberhasilan yang sangat kecil.
Masuk secara legal ke Arab Saudi dikontrol dengan sangat ketat. Dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan visa haji juga sangat rinci, apalagi saat momen haji.
Jemaah harus memesan perjalanan haji melalui agen perjalanan haji yang disetujui pemerintah Saudi.