4 Negara yang Ditakuti hingga Diwaspadai Korea Utara

CNN Indonesia
Kamis, 11 Agu 2022 06:55 WIB
Berikut empat negara yang ditakuti hingga diwaspadai Korea Utara.
Parade militer Korut. (REUTERS/KCNA)

3. Amerika Serikat

Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang diwaspadai oleh Korut. Kim Jong Un dalam pidato berkali-kali menegaskan bahwa AS merupakan musuh negaranya.

Sebagaimana dikutip NBC News, Kim sempat menuduh AS memperburuk citra Korut untuk membenarkan kebijakan 'tak ramah' Washington ke Pyongyang.

Kim juga menilai latihan militer yang dilakukan AS dan Korsel menunjukkan standar ganda Washington, mengingat Negeri Paman Sam menilai aktivitas militer rutin Pyongyang, yakni uji coba rudal, sebagai provokasi dan ancaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, mengapa Amerika Serikat begitu 'dibenci' dan diwaspadai oleh Korea Utara?

Sebagaimana dilansir CNN, bagi warga Korea Utara, kehancuran negara itu muncul dari langit kala Perang Korea.

Dalam perang tersebut, pesawat AS menjatuhkan 635 ribu bahan peledak ke Korut. Sebanyak 32 ribu ton di antaranya adalah napalm, kata sejarawan Charles Armstrong.

Pengeboman AS tersebut, ditambah ketakutan akan serangan udara Washington, membuat pemerintah Korut mudah membingkai AS sebagai musuh tanpa wajah.

"Pengeboman tersebut dianggap sebagai dosa awal Amerika di propaganda [Korea Utara] dan itu pasti parah. Itu menjadi alat politik untuk membenarkan darurat negara. Kolonialisme Jepang menggunakan cara yang sama," kata profesor ilmu politik di Universitas Nasional Pusan Korsel, Robert E. Kelly.

4. Korea Selatan

Berbeda dengan Amerika Serikat yang diwaspadai karena perang di masa lampau, pemerintah Korut lebih takut pada masuknya budaya Korsel ke negaranya.

Sebagaimana diberitakan The Diplomat, Korut beberapa kali menerapkan tindakan keras terhadap orang-orang yang membawa informasi soal budaya Korsel ke negara itu.

Korut sempat menghukum mati satu warganya karena menyelundupkan dan menjual USB berisikan film Netflix ternama, yakni berjudul 'Squid Game,' pada 2021.

Sementara itu, enam murid yang ketahuan menonton seri tersebut dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun.

Bahkan, Kim Jong Un selaku pemimpin tertinggi negara itu, menilai budaya K-Pop sebagai 'kanker ganas.'

Korut juga memiliki Undang-Undang tentang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner pada 2020. Dalam aturan tersebut, kepemilikan dan distribusi konten asing dapat dikenakan hukuman kamp kerja paksa hingga 15 tahun.

Tujuan utama hukum itu adalah untuk mengontrol pemikiran dan sikap populasi di Korut.

Sementara itu, media pemerintah Korut, Rodong Sinmun, memperingatkan bahwa pertengkaran ideologis dan budaya dapat dimaknai sebagai perang tanpa senjata itu, pun memiliki dampak yang lebih serius ke komunitas ketimbang perang di medan tempur.

(pwn/bac)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER