Najib juga sempat terseret skandal pembelian kapal selam Prancis pada 2002. Kala itu, Najib menjabat sebagai perdana menteri.
Sebagaimana dilansir France24, dalam skandal tersebut, perusahaan kapal selam Prancis yang disebut DCNS diduga memberikan suap senilai US$134 juta (Rp1,9 triliun) ke perusahaan cangkang yang diduga berkaitan dengan Abdul Razak Baginda. Ia merupakan rekan dekat Najib yang mencetuskan kesepakatan itu.
Pasangan Razak Baginda, Altantuya Shaariibuu, kemudian ditembak mati dan jasadnya diledakkan di dekat Kuala Lumpur menggunakan peledak tingkat militer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu hilang dari peredaran setelah pengadilan Malaysia memutuskan Razak Baginda sebagai pelaku pembunuhan. Meski begitu, sejumlah pihak menilai ada upaya besar-besaran untuk melindungi Najib.
Kasus terbesar Najib ialah 1MDB, program dana asing yang ia luncurkan pada 2009 untuk mendukung perkembangan ekonomi.
Tak lama setelah ia menjabat sebagai perdana menteri Malaysia di periode kedua, yakni pada 2013, 1MDB terlilit utang besar dan muncul dugaan banyak dana yang hilang.
Pada 2015, keterlibatan Najib dalam penghilangan uang di 1MDB ini terkuak dalam laporan The New York Times.
Pihak berwenang Amerika Serikat mengatakan sekutu Najib menggunakan ratusan juta dana 1MDB untuk membeli kompleks mahal di Los Angeles, New York, dan London.
Dana tersebut juga digunakan untuk membeli lukisan Monet senilai US$35 juta (Rp519 miliar), karya Van Gogh senilai U$5,5 juta (Rp81 miliar), jet Bombardier senilai US$35 juta (Rp519 miliar), dan pembiayaan produksi film Hollywood "The Wolf of Wall Street", yang diproduksi oleh anak tiri Najib, Riza Aziz.
Tak hanya itu, jutaan dolar dana 1MDB juga dilaporkan digunakan untuk membeli perhiasan Mansor.
Pada Desember 2017, mantan Jaksa Agung AS Jeff Sessions mengatakan skandal ini merupakan, "Kleptokrasi yang paling buruk."
Najib berkali-kali membantah tuduhan tersebut, tetapi mengeksekusi yang menuduhnya, pun menutup media yang melaporkan kasus ini.
Drama ini berakhir setelah pemerintah Malaysia menolak banding Najib, pun menyuruhnya menjalani hukuman 12 tahun penjara, Selasa (23/8).
(pwn/rds/bac)