Aktivis kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Peru menggelar aksi memprotes respons pemerintahnya menangani kematian seorang mahasiswa Harvard transgender di Bali, Indonesia.
Diketahui pria itu merupakan warga Peru yang tengah mengemban studi pascasarjana di Universitas Harvard dan aktivis hak-hak transgender bernama Rodrigo Ventosilla. Ia dinyatakan meninggal dunia di Bali karena "kegagalan fungsi tubuh" beberapa hari setelah ditahan atas dugaan kepemilikan ganja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menolak dan mengutuk pernyataan kementerian luar negeri Peru," kata aktivis LGBT Luz Manriquez pada protes kecil di Lima.
Kemlu Peru mengeluarkan pernyataan bahwa Ventosilla ditahan atas kepemilikan obat terlarang, sebuah tindakan kriminal yang sangat serius di Indonesia. Peru juga menjelaskan bahwa penahanan Ventosilla di Bali bukan karena identitasnya sebagai transgender. Namun, Kemlu Peru tidak mengonfirmasi bahwa pria itu tewas ketika dalam penahanan polisi.
Manriquez mengatakan pernyataan Kemlu Peru itu bias karena mengadopsi posisi Indonesia dan tanpa menuntut penyelidikan lebih lanjut.
"Itu tidak memiliki empati karena tidak mengakui bahwa seorang Peru tewas di tangan polisi dari negara lain," tambah Manriquez seperti dikutip Reuters.
Pengacara keluarga Ventosilla, Brenda Alvarez mengatakan kepada awak media bahwa kementerian luar negeri telah setuju untuk meminta maaf atas pernyataan itu dan segera melakukan penyelidikan.
Kendati demikian, Kementerian luar negeri Peru tidak dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan mengenai hal tersebut.
Alvarez menambahkan, belum ada tanggal pasti kapan jenazah Ventosilla akan tiba di Lima.
Sementara itu, Polisi Indonesia mengatakan bahwa kasusnya ditutup dan tidak ada kekerasan yang terlibat dalam kematian Ventosilla.
"Bahkan jika Anda ditahan di negara lain, tidak nyata dan menyakitkan bahwa (pemerintah Peru) dapat meninggalkan Anda seperti ini," kata Anggota Diversidades Trans Masculinas, Arturo Davila.
Sebagai informasi, Ventosilla mengunjungi Indonesia pada 8 Agustus lalu. Setibanya di bandara, petugas imigrasi di Bali memeriksa koper yang ia bawa.
Petugas menemukan satu alat penggiling yang berisi bubuk hijau lumut, satu kemasan berisi dua tablet, dan pil bertuliskan contain thcyl.
Selain itu, mereka juga menemukan satu bungkus kue bronis yang mengandung ganja dengan berat keseluruhan 231,65 gram.