8 'Dosa' China ke Muslim Uighur di Xinjiang Versi PBB
Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Hak Asasi Manusia (OHCHR) membeberkan sederet "dosa" China ke etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.
Pelanggaran hak asasi manusia oleh China itu terangkum dalam laporan OHCHR yang dirilis pada Rabu (31/8).
Dalam laporan itu, tertuang soal penghancuran masjid, pemakaman, hingga penyiksaan di tempat yang disebut kamp kejuruan Xinjiang.
China selama ini dituduh melakukan pelanggaran HAM terhadap para tahanan di Xinjiang. Namun, mereka kerap membantah klaim itu.
OHCHR lantas mengunjungi Xinjiang untuk melakukan penyelidikan. Mereka menyatakan terjadi pelanggaran HAM serius di wilayah itu dalam konteks penerapan strategi kontra-terorisme dan kontra-ekstrimisme China.
Berikut sederet 'dosa' China terhadap Uighur di Xinjiang versi OHCHR.
1. Penahanan Sewenang-wenang
OHCHR menyatakan China melakukan penahanan sewenang-wenang terhadap Muslim Uighur. Tindakan ini bisa menjadi kejahatan internasional.
"Tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap etnis Uighur dan kelompok mayoritas Muslim lain di Xinjiang bisa merupakan kejahatan internasional, khususnya, kejahatan terhadap kemanusiaan," demikian bunyi laporan OHCHR yang dikutip AFP.
Dalam laporan itu, Komisaris Tinggi HAM PBB, Michele Bachelete, meminta Presiden Xi Jinping membebaskan semua orang yang ditahan di pusat pelatihan itu.
2. Penyiksaan
Saat diwawancarai OHCHR, para mantan tahanan di pusat penahanan Xinjiang mengaku kerap mengalami penyiksaan ketika masih berada di fasilitas itu.
Dua pertiga dari 26 mantan tahanan mengaku mengalami penyiksaan dan bentuk perlakuan sewenang-wenang, baik di dalam fasilitas kejuruan atau rujukan ke fasilitas kejuruan itu.
Mereka juga mengaku acap kali disiksa saat diinterogasi. Tak hanya saat interogasi, mereka juga kerap mendapatkan perlakuan kasar di berbagai kesempatan lain.
Beberapa orang menjelaskan bahwa mereka dirantai selama menjalani masa kurungan di fasilitas itu.
Mereka juga menggambarkan kelaparan terus-menerus, berakibat penurunan berat badan yang parah selama periode mereka di fasilitas tersebut.
3. Pemerkosaan
Aparat memaksa korban melakukan seks oral, melakukan pelecehan seksual, dan memaksa tahanan telanjang saat interogasi.
Mereka menceritakan bahwa perkosaan terjadi di luar asrama, di kamar terpisah tanpa kamera.
Beberapa perempuan mengaku menjadi subjek pemeriksaan ginekologi invasif, dan membuat kepercayaan diri mereka sirna.
Sebenarnya, sudah banyak laporan mengenai pemerkosaan di fasilitas penahanan ini. Namun, pemerintah berulang kali membantah.
"Karena mereka tidak mengerti apa yang terjadi, pemerintah dengan tegas membantah klaim ini," tulis OHCHR.
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>