Pangeran Charles Diumumkan Jadi Raja Inggris Besok
Pangeran Charles bakal diumumkan menjadi Raja Inggris pada Sabtu (10/9), mengambil alih takhta kerajaan setelah ibunya, Ratu Elizabeth II, meninggal dunia pada Kamis.
Sesuai tradisi, prosesi pengumuman ini biasanya dilakukan dalam acara Dewan Aksesi. Proses dimulai dengan pengumpulan para anggota.
Mengingat jumlah anggota dewan kini mencapai lebih dari 700, pembatasan pun dilakukan. Sebagaimana diberitakan The Guardian, hanya 200 orang yang akan dipanggil ke acara tersebut.
The Independent melaporkan bahwa anggota dewan yang terpilih berkumpul di Istana St. James untuk mengumumkan penguasa baru. Namun, acara tersebut tak dihadiri oleh sang pewaris takhta.
Dalam pertemuan itu, Lord President mengumumkan kematian penguasa, yaitu Ratu Elizabeth II. Ia lalu memanggil Clerk of the Council untuk membacakan Proklamasi Aksesi.
Dalam proklamasi itu, Charles bakal memilih gelarnya, yang kini telah diketahui adalah Raja Charles III.
Proklamasi itu lalu ditandatangani oleh beberapa pihak terkait, yakni Camilla dan William, Uskup Agung Canterbury, Lord Chancellor, Uskup Agung York, Perdana Menteri, Lord Privy Seal, Lord Great Chamberlain, Earl Marshal, dan Lord President.
Setelah itu, Charles kemudian mengadakan pertemuan dewan pertamanya. Pertemuan ini hanya dihadiri oleh anggota dewan.
Dalam pertemuan itu, Charles mengumumkan deklarasi kematian Elizabeth dan membacakan beberapa sumpah. Setelah acara Dewan Aksesi ini, barulah proklamasi pertama atas kekuasaan baru disampaikan kepada publik.
Proklamasi ini disampaikan oleh Garter King of Arms di Istana St. James. Dalam acara tersebut, terompet dibunyikan, diikuti dengan tembakan penghormatan di Hyde Park dan Tower of London.
Proklamasi Charles ini seharusnya dilakukan oleh Dewan Aksesi di Istana St. James di London, 24 jam setelah kematian penguasa Inggris.
Namun karena Elizabeth meninggal pada Kamis malam, maka proses baru bisa dilakukan pada Sabtu.
(pwn/has)