Presiden Amerika Serikat Joe Biden bakal menghapus hukuman pidana terkait pemilikan dan penggunaan ganja.
Keputusan Biden itu termasuk mengampuni para warga AS yang didakwa atau menjalani proses hukum karena kedapatan memiliki dan menggunakan ganja.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan tersebut diambil Biden sebagai bagian dari legalisasi ganja yang direncanakan AS.
"Saya mengampuni semua pelanggaran federal sebelumnya atas kepemilikan ganja sederhana," ujar Biden dalam pernyataan Twitter pada Jumat (7/10).
"Seperti yang saya katakan sebelumnya, tidak ada seorang pun yang seharusnya dipenjara hanya karena menggunakan atau memiliki mariyuana," lanjutnya.
Menurut Biden, ribuan warga AS yang didakwa atas hukuman kepemilikan mariyuana ini kesulitan mendapatkan pekerjaan, rumah, dan kesempatan belajar.
Biden kemudian berucap, "Pengampunan saya bakal mencabut beban itu."
Lihat Juga :![]() KILAS INTERNASIONAL Taiwan Ultimatum China hingga 36 Tewas dalam Penembakan di Thailand |
Selain itu, Biden mengimbau seluruh gubernur wilayah untuk mengampuni pelanggaran mariyuana yang sederhana.
Ia juga meminta Jaksa Agung dan pihak berwenang lain untuk mengecek kembali klarifikasi mariyuana di bawah undang-undang.
Saat ini, AS masih menganggap mariyuana setara dengan heroin, pun lebih parah dari fentanyl.
(pwn/bac)