Kronologi Imam Saudi yang Pimpin Salat di Hagia Sophia Dibui 12 Tahun

CNN Indonesia
Kamis, 20 Okt 2022 16:49 WIB
Arab Saudi menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Abdullah Basfar karena menjadi penceramah dan imam yang memimpin salat di Hagia Sophia, Turki.
Ilustrasi. Arab Saudi menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Abdullah Basfar karena menjadi penceramah dan imam yang memimpin salat di Hagia Sophia, Turki. (iStockphoto/AZemdega)
Jakarta, CNN Indonesia --

Arab Saudi menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Abdullah Basfar karena menjadi penceramah dan imam yang memimpin salat di Hagia Sophia, Turki.

Kasus ini bermula ketika Basfar memimpin salat di lapangan Masjid Hagia Sophia pada 2014 lalu.

Saat itu, Hagia Sophia masih berstatus museum, bukan masjid. Video tokoh terkemuka Saudi itu pun tersebar di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saudi kemudian menangkap Basfar pada 2020. Di tahun yang sama, Turki mengubah status Hagia Sophia menjadi masjid.

Selama ini, belum ada alasan pasti penangkapan sang imam. Namun, beberapa pihak menilai ia ditangkap karena memimpin salat saat hubungan Turki-Saudi memburuk.

"[Basfar] didakwa dengan konteks menerima undangan untuk mengimami salat di lapangan Masjid Hagia Sophia di Turki," demikian keterangan resmi organisasi hak asasi manusia di Saudi, Prisoners of Conscience.

Ia sempat ditahan selama dua tahun sebelum persidangan. Selama ditahan, Basfar juga dilaporkan mengalami penyiksaan oleh penyidik.

[Gambas:Video CNN]

Basfar akhirnya menjalani sidang terakhir pada Kamis (20/10). Dalam sidang itu, Basfar dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Merespons vonis terhadap Basfar, Prisoners of Conscience merilis pernyataan kecaman.

"Kami mengecam vonis tersebut, dan kami mendesak pihak berwenang membebaskannya tanpa syarat," demikian pernyataan mereka yang dikutip English Al Araby.

(isa/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER