Kronologi Pulau Pasir NTT Diklaim Australia Bikin Warga 'Ngamuk'

CNN Indonesia
Senin, 24 Okt 2022 13:15 WIB
Sengketa Pulau Pasir di NTT kembali menjadi sorotan usai masyarakat adat Laut Timor mengancam mengajukan gugatan jika Australia tak angkat kaki dari pulau itu.
Sengketa Pulau Pasir di NTT kembali menjadi sorotan usai masyarakat adat Laut Timor mengancam mengajukan gugatan jika Australia tak angkat kaki dari pulau itu. (istockphoto/FilippoBacci)

Klaim ini lah yang kemudian menjadi polemik berkepanjangan. Secara adat tradisi masyarakat sekitar, potensi laut di sekitar pulau itu seharusnya masih bisa diakses masyarakat NTT.

Namun berdasarkan data Polda NTT, pada 2004-2006, kurang lebih 3.000 nelayan asal NTT ditangkap ketika memasuki kawasan tersebut.

Terbaru, polisi perbatasan Australia juga menangkap beberapa nelayan dan menenggelamkan kapal mereka karena dianggap melanggar batas negara ketika menangkap ikan di perairan Pulau Pasir pada 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembakaran kapal nelayan Indonesia ini membuat Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, naik pitam.

Sebagai tanda protes, Adin pun membatalkan patroli bersama Pasukan Perbatasan Australia (ABF).

Ia mendasarkan keputusannya pada pernyataan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, mengenai betapa penting peran negara dalam pengendalian kapal perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya.

Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanoni, pun meminta pemerintah pusat serius menangani garis batas maritim Pulau Pasir.

Menurut Ferdi, klaim atas gugusan Pulau Pasir bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS).

Dalam konvensi ini, dijelaskan bahwa bila jarak dua negara kurang dari 400 mil laut, maka yang digunakan adalah garis median.

Dalam kenyataannya, jarak antara Australia, Timor Leste, dan Indonesia kurang dari 400 mil sehingga sepatutnya Indonesia mendapat hak yang sama di Laut Timor.

Ferdi menegaskan bahwa pemerintah Australia harus bisa menunjukkan bukti kepemilikan Pulau Pasir itu agar bisa dipertanggungjawabkan klaimnya. Namun, hingga saat ini mereka tak bisa menunjukkannya.

(has/bac)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER