Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi menyatakan melakukan pendekatan terhadap junta militer Myanmar bukan berarti mengakui kekuasaan mereka di negara itu.
Retno mengatakan Perserikatan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) perlu melakukan pendekatan dengan semua pihak terkait yang berkonflik (all stakeholder) di Myanmar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin ulangi bahwa penting untuk segera dilakukan engagement [pendekatan] dengan semua stakeholders," ujar Retno dalam konferensi pers di Gedung Nusantara Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
Lebih lanjut, ia menegaskan pendekatan terhadap junta miiliter hanya merupakan salah satu bagian komunikasi dengan semua pihak di Myanmar.
"Sekali lagi [ini] merupakan bagian dengan engagement dengan semua stakeholders. Engagement dengan militer tidak ada kaitannya dengan masalah recognition [pengakuan pemerintahan]," ucap dia lagi.
Retno menekankan bahwa pendekatan semacam itu tertuang dalam lima konsensus (5PC) yang disepakati para pemimpin ASEAN di Jakarta pada April 2021 lalu.
Dengan demikian, kata Retno, desakan Indonesia agar ASEAN melakukan pendekatan ke semua pihak sesuai konteks implementasi 5PC.
Lima konsensus itu yakni kekerasan di Myanmar harus segera dihentikan, harus ada dialog konstruktif mencari solusi damai, ASEAN akan memfasilitasi mediasi, ASEAN akan memberi bantuan kemanusiaan melalui AHA Centre, dan akan ada utusan khusus ASEAN ke negara itu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Sidharto Suryodipuro mengatakan salah satu stakeholder yang dimaksud Retno adalah pemerintah bayanganz Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) Myanmar.
"Kalau dalam pemahaman Indonesia, dan mungkin dari anggota ASEAN yang lain, engagement dengan semua stakeholder termasuk pihak lain, NUG adalah salah satunya," jelas Sidharto.
Ia kemudian menerangkan ASEAN perlu mengidentifikasi siapa saja yang termasuk stakeholder di kasus Myanmar dan memikirkan proses yang inklusif untuk mengajak mereka dialog.
Indonesia, lanjut Sidharto, juga tak sepakat harus ada izin dari junta militer untuk berbicara dengan para pihak terkait.
"Karena keputusan stakeholder itu merupakan keputsan dari summit [pertemuan puncak pemimpian ASEAN pada November mendatang]," ujar dia.
Pernyataan Sidharto dan Retno muncul usai para Menlu ASEAN menggelar rapat darurat membahas Myanmar di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, mereka juga membahas persiapan konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN di Kamboja pada November mendatang.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, para Menlu juga menyoroti kekerasan yang meningkat di Myanmar.
Terbaru, junta melakukan serangan dalam sebuah konser di negara bagian Kachin pada Senin lalu. Imbas insiden ini, 80 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
(bac/isa/bac)