Pangeran Mohammed juga ditahan dengan alasan yang sama seperti Pangeran Ahmed. Ia dituding melakukan makar terhadap MbS sebagai pemimpin de facto Saudi.
Raja Salman memang dilaporkan sempat memilih Pangeran Mohammed untuk menjadi putra mahkota dan penerus takhta.
Namun, dua tahun kemudian, MbS selaku anak kandung Raja Salman kemudian merebut takhta. Pangeran Mohammed kemudian ditangkap pada 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Pangeran Saud juga pernah merasakan mendekam di bui. Pengadilan memvonis penjara seumur hidup karena ia membunuh pelayannya, Bandar Abdulaziz, di sebuah hotel di pusat kota London, demikian laporan The Guardian.
Pangeran Saud terbukti melakukan penganiayaan terhadap Bandar dengan memukul dan mencekik dia.
Putri Hassa, yang merupakan saudara perempuan MbS, juga disebut pernah ditahan atas tuduhan kekerasan.
Menurut laporan Al Jazeera, Putri Hassa disebut memerintahkan pengawalnya untuk memukuli seorang tukang ledeng bernama Ashraf Eid di kediamannya di Paris pada 2016 lalu.
Pada 2019 lalu, pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman percobaan selama sepuluh bulan kepada Putri Hassa. Selain itu, ia juga harus membayar denda sebesar 10 ribu euro atau sekitar Rp158 juta.
Pihak berwenang Saudi juga pernah menahan Pangeran Khaled bin Talal pada 2017 lalu.
Saudi menangkap dia karena mengkritik penahanan massal mencakup 200 pangeran, menteri, dan, pengusaha, yang dituduh korupsi.
Pada 2018, pengadilan Saudi menyatakan pangeran Khalid bebas, demikian pemberitaan Al Jazeera.
(isa/has)