Pangeran Arab Saudi, Abdullah bin Faisal Al Saud, dipenjara 30 tahun usai ditangkap pada 2020 ketika pulang dari Amerika Serikat.
Warta lainnta tentang rencana Muhammadiyah Jawa Timur yang ingin membeli sala satu gereja besar di ibu kota Spanyol, Madrid, untuk dijadikan masjid.
Berikut berita 24 jam terakhir dalam Kilas Internasional pagi ini:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arab Saudi kedapatan memenjarakan lagi salah satu pangerannya, Abdullah bin Faisal al Saud, selama 30 tahun setelah menangkapnya saat baru pulang dari Amerika Serikat sekitar 2020 lalu.
Penangkapan Pangeran Abdullah pertama kali diungkap Associated Press (AP) melalui dokumen pengadilan Saudi yang didapat mereka baru-baru ini.
Pengadilan Saudi semula memvonis pangeran 31 tahun itu 20 tahun penjara. Namun, pada Agustus lalu, Saudi menambah vonis hukuman menjadi 30 tahun penjara.
Semula, pengadilan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dan 20 tahun larangan perjalanan ke luar negeri. Namun, pada Agustus lalu, pengadilan menambah 10 tahun masa hukuman.
Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Amerika Serikat buka suara menyusul laporan penahanan dan vonis 30 tahun penjara terhadap salah satu pangeran keluarga kerajaan, Abdullah bin Faisal Al Saud.
Dokumen pengadilan Saudi yang didapat Associated Press (AP) menuturkan Pangeran Abdullah ditahan dan dipenjara sepulangnya dari Amerika Serikat, tempat ia mengejar gelar pascasarjana, pada 2020.
"Gagasan bahwa pemerintah Saudi atau lembaganya melecehkan warga negara sendiri di luar negeri tak masuk akal," demikian menurut Kedubes Saudi, seperti dikutip AP awal November lalu.
Muhammadiyah sedang berencana membeli gereja di Spanyol untuk diubah menjadi masjid.
Rencana ini disampaikan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) cabang Jawa Timur dalam jumpa pers virtual organisasi pada Sabtu (5/11).
"Semoga ini menjadi gerakan bagi kita semua agar dapat terwujud melalui kita," kata Ketua PWM Jatim Saad Ibrahim dalam keterangan resminya, seperti dikutip SCMP, Senin (7/11).
(tim/bac)