Mahkamah Agung Peru memerintahkan penahanan selama 18 bulan terhadap eks Presiden Pedro Castillo usai dimakzulkan dan ditangkap, Kamis (15/12).
Hakim Mahkamah Agung Peru memerintahkan penahanan diperpanjang hingga Juni 2024. Keputusan ini muncul usai ia mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum untuk menahan eks presiden itu, demikian dikutip AFP.
Castillo dianggap berisiko melarikan diri setelah mencoba mencari suaka di kedutaan Meksiko di Lima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pengadilan Peru menolak permohonan pembebasan Castillo.
"Membatalkan permohonan kasasi yang diajukan kuasa hukum terdakwa," demikian pernyataan hakim Cesar Martin pada Selasa, seperti dikutip AFP.
Pada 7 Desember, polisi menangkap Castillo tak lama setelah parlemen memakzulkan pemimpin berhaluan kiri itu.
Setelah ditahan Castillo sempat bersumpah kepada pengadilan ia tak bakal menyerah atas jabatannya.
Gejolak di pemerintah Peru bermula ketika Castillo mengumumkan bakal membubarkan Kongres dan membentuk pemerintah darurat. Ia juga menyerukan pemilihan parlemen guna membuat konstitusi baru.
Namun, langkah tersebut memicu pengunduran dari sejumlah anggota kabinetnya. Pejabat tinggi juga banyak yang mencak-mencak dan mengecam tindakan Castillo.
Usai dimakzulkan dan ditangkap, kursi presiden diduduki wakil Castillo, Dina Boluarte. Ia juga menjadi presiden perempuan pertama di negara itu.
Sejak saat itu, demonstrasi meluas di Peru selama beberapa hari. Para pendukung mendesak pengadilan membebaskan Castillo. Mereka juga menganggap pengangkatan Boluarte merupakan permainan kotor.
Lihat Juga : |
Para pengunjuk rasa kemudian terlibat bentrok dengan aparat keamanan. Sejauh ini, tercatat tujuh orang tewas akibat ditembak petugas.
Menanggapi represif aparat, Castillo meminta polisi dan militer berhenti bertindak keras terhadap demonstran.
"Saya mendesak angkatan bersenjata dan polisi nasional meletakkan senjata dan berhenti membunuh orang-orang yang haus akan keadilan ini," ujar dia.
(isa/ptr)