Aksi pembakaran Al Quran Paludan ini tak ditindaklanjuti oleh Swedia.
Negara itu tak menjatuhkan hukuman kepada Paludan lantaran aksi demonstrasi politikus tersebut dianggap sah di bawah Undang-Undang Kebebasan Berpendapat Swedia.
Sejumlah negara, baik negara mayoritas Muslim hingga Barat mengecam keras tindakan Paludan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai dari Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, hingga Maroko menyatakan marah dengan aksi pembakaran Al Quran tersebut.
Swedia bahkan ikut mengecam aksi Paludan dengan menyebut bahwa tindakan itu "sangat tidak sopan".
"Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi apa yang legal, belum tentu sesuai. Membakar buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak sopan," kata Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson, seperti dikutip AFP, Senin (23/1).
Bukan cuma Muslim saja yang mengecam Paludan, umat Kristen hingga Yahudi juga turut menyuarakan kemarahan serupa.
Ketua Departemen Sinode untuk Hubungan Gereja Rusia dengan Masyarakat dan Media Massa, Vladimir Legoyda mengecam Paludan dengan menyebut yang bersangkutan telah melanggar batas kemanusiaan.
"Batas kemanusiaan tidak bisa dilanggar, dan kesucian agama tidak bisa dilukai dalam perjuangan politik," kata Legoyda dikutip dari TASS.
Komunitas Yahudi di Turki juga mengutuk keras tindakan Paludan yang disebut "teror agama".
"Kami mengutuk keras Rasmus Paludan dan orang-orang yang mengizinkannya membakar Alquran. Ini adalah kejahatan kebencian, tindakan teror agama. Kita semua harus menghormati keyakinan dan budaya masing-masing," demikian bunyi keterangan komunitas.
Aksi pembakaran Al Quran Paludan nyatanya bukan cuma dikecam saja. Erdogan bahkan sampai tak sudi merestui Swedia masuk NATO gegara tingkah Paludan.
Erdogan menegaskan Swedia tak perlu berharap direstui Turki setelah "menyebabkan aib di depan kedutaan besar Turki".
"Swedia seharusnya tidak mengharapkan dukungan kami untuk NATO," kata Erdogan dalam tanggapan resmi pertamanya terhadap tindakan politisi anti-Islam selama protes pada Sabtu (21/1) disetujui polisi Swedia meski Turki keberatan.
"Jelas mereka yang menyebabkan aib seperti itu di depan kedutaan besar negara kami tidak lagi dapat mengharapkan kebaikan dari kami atas permohonan mereka untuk menjadi anggota NATO," kata Erdogan seperti diberitakan AFP.
Beberapa warga di sejumlah negara menggelar unjuk rasa memprotes aksi Paludan membakar Al Quran. Mereka ramai-ramai menggeruduk Kedutaan Besar Swedia di negara masing-masing.
Beberapa negara tersebut antara lain Indonesia, Pakistan, hingga Turki. Umumnya, mereka mendesak umat Islam bersatu mengecam Paludan dan meminta pemerintah Swedia menghukum Paludan atas perbuatannya.
(blq/bac)