Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono di Kuala Lumpur mengatakan Indonesia tidak mempersoalkan masalah penegakan hukum kepada para WNI ilegal ini karena masalah ini merupakan kedaulatan Malaysia.
Namun, Hermono mengatakan Indonesia meminta agar dalam proses penegakan hukum perlu memperhatikan aspek-aspek lain, yaitu aspek hak asasi manusia (HAM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi ada anak-anak yang secara internasional dilindungi oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan juga ada Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak.
"Jadi penegakan hukum harus memperhatikan itu juga, termasuk hak perempuan. Juga ada di situ," ujar Hermono saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat pada Senin (13/2).
(isa/rds)