Aturan Ramadan di UEA 2023: Restoran Boleh Buka Selama Puasa

CNN Indonesia
Senin, 13 Mar 2023 16:46 WIB
Ilustrasi. Jalan Zayed di Dubai UEA. (REUTERS/SATISH KUMAR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) merilis aturan selama bulan suci Ramadan. Salah satu aturan itu yakni restoran diperkenankan buka sepanjang hari.

Aturan itu pada dasarnya berlaku bagi seluruh restoran. Kendati demikian, sebagian besar restoran memilih menutup jam operasional pada siang hari dan buka setelah waktu magrib.

Sehingga, hanya beberapa rumah makan dan kafe yang tetap buka pada siang hari seperti dikutip dari situs resmi pemerintah UEA.

"Beberapa restoran dan kafe buka pada siang hari dan orang bebas memesan makanan untuk diantar atau dibawa pergi atau untuk makan di tempat," demikian bunyi aturan tersebut.

"Pemesanan meja untuk makan malam dianjurkan di bulan Ramadan. Restoran akan sibuk pada malam hari."

Selain restoran yang boleh tetap buka, pemerintah UEA juga mengatur jam kerja bagi para karyawan.

Selama Ramadan, karyawan di segala sektor diperbolehkan pulang lebih cepat, yakni dua jam dari waktu biasa.

Bahkan, non-muslim juga turut mendapat keistimewaan itu.

"Jam kerja dikurangi selama dua jam selama Ramadan. Bahkan non-Muslim pun berhak mendapat pengurangan jam kerja selama Ramadan tanpa pemotongan gaji," bunyi salah satu poin tersebut.

Meski turut mendapat sejumlah keistimewaan yang sama dengan Muslim, warga non-Muslim juga diberikan aturan cukup ketat sepanjang Ramadan.

Non-muslim dilarang makan, minum, dan merokok di tempat umum selama jam puasa berlangsung. Aturan itu termasuk mengunyah permen karet.

Selain itu, non-muslim juga tak boleh berlaku agresif, menari atau memutar musik di depan umum, dan mengenakan pakaian yang tidak sopan di depan publik.

"Bersumpah yang berkaitan dengan penistaan dianggap sangat ofensif selama Ramadan. [Tidak boleh pula] menolak hadiah atau undangan untuk ikut buka puasa," demikian tertera dalam aturan pemerintah UEA.

Tak cuma itu, selama bulan suci, pemerintah UEA juga melarang adanya pengemis. Menurut negara itu, mengemis adalah tindakan ilegal.

Oleh sebab itu, para pengemis bakal didenda hingga dideportasi sesuai putusan pengadilan masing-masing wilayah.

"Mengemis adalah ilegal dan pengemis dikenakan denda dan/atau deportasi yang diputuskan oleh pengadilan masing-masing," bunyi aturan itu.

(blq/bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK