VIDEO: Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Putin
REUTERS | ICC | CNN Indonesia
Sabtu, 18 Mar 2023 10:37 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Jumat (17/3) terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, dengan tuduhan bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.
Moskow telah berulang kali membantah tuduhan kekejaman selama satu tahun invasi ke tetangganya.