VIDEO: Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Putin

REUTERS | ICC | CNN Indonesia
Sabtu, 18 Mar 2023 10:37 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Jumat (17/3) terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, dengan tuduhan bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.

Moskow telah berulang kali membantah tuduhan kekejaman selama satu tahun invasi ke tetangganya.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER