VIDEO: ICC Perintahkan Tangkap Putin, Rusia Masa Bodoh

REUTERS | CNN Indonesia
Selasa, 21 Mar 2023 11:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Maria Lvova-Belova,

Komisaris (kantor) Presiden Rusia untuk Hak Anak atas dugaan kejahatan perang berupa deportasi anak-anak dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.

Meski ICC telah mengeluarkan surat penangkapan, Rusia merespons santai hal itu.

Juru bicara Rusia mengindikasi bahwa mereka sudah terbiasa dengan "sikap permusuhan" semacam ini.

Para pakar juga meragukan Putin benar-benar dapat dibekuk.

ICC juga tak punya pasukan kepolisian sendiri dan hanya bisa mengandalkan negara lain dalam penangkapan.

Kepolisian Rusia mustahil melakukan penangkapan selama Putin menjadi orang nomor satu negara itu.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER