Eks Presiden Rusia Ancam ICC hingga Kapal Perang AS-China 'Ribut'
Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev mengancam Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan sejumlah negara yang berani menangkap Presiden Vladimir Putin.
Berita lainnya adalah tentang kapal perang Amerika Serikat dan China saling memperingatkan di Laut China Selatan.
Berikut sejumlah berita 24 jam terakhir yang dirangkum dalam Kilas Internasional pagi ini:
Eks Presiden Rusia: Perintah Tangkap Putin Sama Saja Deklarasi Perang
Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev memperingatkan perintah yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (International Crime Court/ICC) untuk menangkap Presiden Vladimir Putin sama dengan deklarasi perang.
Medvedev menuturkan Moskow melihat langkah ICC itu sebagai sebuah genderang perang. Presiden Rusia 2008-2012 itu mengancam senjata Rusia tak akan segan menghantam setiap negara yang berani menangkap Putin.
"Mari kita bayangkan, jelas bahwa ini adalah situasi yang tidak akan pernah terjadi, namun mari kita bayangkan jika ini terjadi," kata Medvedev di Moskow pada Kamis (23/3).
"Kepala negara yang memiliki senjata nuklir ini (Putin) tiba katakan lah di Jerman dan ditangkap. Apa ini? Deklarasi perang melawan Federasi Rusia," papar sekutu Putin itu menambahkan seperti dikutip AFP.
Kim Jong Un Klaim Sukses Uji Coba Drone Nuklir Bawah Laut Baru
Korea Utara mengklaim berhasil menguji coba drone nuklir bawah laut baru pada Selasa pekan ini ketika Amerika Serikat dan Korea Selatan menggelar latihan militer bersama.
Kantor berita Korut, KCNA, melaporkan pada Kamis (23/3) bahwa uji coba itu ditinjau langsung oleh Pemimpin Tertinggi Kim Jong-un. Korut turut menembakkan rudal jelajah dan latihan menembak selama uji coba drone yang berlangsung dari Selasa hingga Kamis itu.
Selama latihan, drone nuklir tersebut berhasil berlayar di bawah air selama lebih dari 59 jam dan meledak di perairan lepas pantai timurnya pada Kamis, kata KCNA. Meski begitu, KCNA tidak merinci kemampuan nuklir dari drone tersebut.
Kapal Perang AS-China 'Cekcok' di Laut China Selatan
China melaporkan kapal militernya memantau dan mengusir kapal perusak Amerika Serikat yang dianggap menyusup masuk perairan di sekitar Kepulauan Paracel di Laut China Selatan pada Kamis (23/3).
Kepulauan Paracel menjadi sedikit dari hampir 90 persen wilayah Laut China Selatan yang diklaim sepihak oleh China.
Melalui pernyataan, angkatan bersenjata China menuturkan kapal perusak rudal AS, USS Milius, memasuki wilayah Laut China Selatan tanpa izin.
Beijing menilai manuver kapal perang AS itu merusak perdamaian dan stabilitas keamanan di salah satu jalur perdagangan internasional paling sibuk tersebut.
(tim/bac)