Korea Utara dilaporkan eksekusi mati warganya karena kejahatan narkoba, menyebarkan sejumlah video dari Korea Selatan, hingga ketahuan melakukan kegiatan keagamaan.
Laporan itu diungkap Kementerian Unifikasi Korea Selatan pada Kamis (30/3). Dalam laporan setebal 450 halaman, kementerian itu menuturkan ada lebih dari 500 warga Korut yang kabur ke Korsel sejak 2017-2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hak warga negara Korut untuk hidup tampaknya sangat terancam," bunyi kutipan laporan kementerian tersebut.
"Eksekusi mati dilakukan secara luas untuk tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan seperti kejahatan narkoba, penyebaran video-video Korsel, dan aktivitas keagamaan dan takhayul," bunyi laporan itu menambahkan.
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mengatakan laporan ini seharusnya semakin membuat komunitas internasional semakin jelas soal pelanggaran "mengerikan" Korea Utara.
Ia menuturkan Korut tidak pantas mendapatkan "satu sen pun" bantuan ekonomi ketika masih mengejar ambisinya mengembangkan senjata rudal dan nuklir.
Reuters tidak bisa memverifikasi secara independen temuan Korsel ini.
Namun, laporan semacam ini sejalan dengan penyelidikan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan laporan organisasi non-pemerintah selama ini soal dugaan pelanggaran HAM Korut.
Korut menolak segala kritikan atas kondisi penegakan HAM di wilayahnya dan menyebutnya sebagai upaya menggulingkan pemimpin rezim komunis itu.