PBB Desak Kremlin Buka Akses ke Anak Ukraina yang Dideportasi ke Rusia

CNN Indonesia
Kamis, 06 Apr 2023 10:32 WIB
Dewan HAM PBB menuntut pemerintahan Vladimir Putin memberi akses dan informasi soal anak-anak Ukraina yang dipindahkan secara paksa ke Rusia.
PBB desak Rusia buka akses untuk anak-anak Ukraina yang dideportasi Moskow. (REUTERS/EDGAR SU)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) menuntut pemerintahan Vladimir Putin memberi akses dan informasi soal anak-anak Ukraina yang dipindahkan secara paksa ke Rusia.

Tuntutan itu tertuang dalam resolusi yang dikeluarkan PBB pada Selasa (4/4). Sebanyak 28 dari 47 anggota menyetujui teks itu dan 17 abstain.

"[Rusia harus memberikan] staf hak asasi manusia internasional dan mekanisme kemanusiaan tanpa hambatan, akses langsung, berkelanjutan, dan aman [ke mereka yang dipindahkan]," demikian resolusi itu, seperti dikutip AFP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Resolusi tersebut juga menyerukan informasi yang terbuka dan komprehensif tentang jumlah dan keberadaan warga sipil yang dideportasi.

Rusia, lanjut teks itu, juga harus memastikan perlakuan yang bermartabat dan kepulangan mereka dengan aman.

Resolusi juga menuntut Rusia berhenti melakukan deportasi dan pemindahan secara paksa anak-anak Ukraina. Termasuk anak-anak dari panti asuhan, anak-anak tanpa pendamping, dan anak-anak yang terpisah.

"[Kami menuntut Rusia] menghentikan pemindahan paksa dan deportasi warga sipil dan orang-orang yang dilindungi lainnya di Ukraina ke Rusia," lanjut teks itu.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, Duta Besar Ukraina, Yevheniia Filipenko mengatakan cakupan dan kebrutalan Rusia di Ukraina benar-benar di luar pemahaman manusia.

"Yang paling mengerikan adalah pemindahan paksa, anak anak ke Rusia untuk pendidikan ulang dan diadopsi," ujar Filipenko.

Pada Maret lalu, laporan dari badan yang dibentuk PBB sejak invasi Rusia, Komisi Penyelidikan (COI), menyimpulkan pemindahan paksa anak-anak Ukraina termasuk sebagai kejahatan perang.

Para penyelidik juga melakukan investigasi bahwa tindakan pemindahan paksa itu bisa dianggap genosida.

Tak lama usai laporan itu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan Komisaris Hak untuk Anak di Kremlin Maria Lvova-Belova.

ICC menuding Putin dan Lvova-Belova bertanggung jawab atas pemindahan secara paksa dan deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.

Ukraina sementara itu, menyatakan lebih dari 16.000 ribu anak-anak Ukraina dideportasi ke Rusia pada Februari tahun ini.

(isa/bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER