
Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo kembali ke Peru pada Minggu (23/4) usai diekstradisi dari Amerika Serikat.
Ia menjadi kepala negara ketiga yang dipenjarakan Peru dalam upaya memberantas korupsi.
Toledo ditahan di penjara yang sama dengan Alberto Fujimori dan Pedro Castillo.
Ia didakwa menerima suap US$35 juta dari perusahaan konstruksi Brasil sebagai imbalan lelang pembangunan jalan raya.
Presiden ke-47 Peru itu dinyatakan sebagai buronan di Peru saat ia melakukan perjalanan ke AS di tengah penyelidikan korupsi terhadap dirinya dan orang lain.