6 Poin Penting Deklarasi KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo

CNN Indonesia
Kamis, 11 Mei 2023 21:01 WIB
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN berhasil digelar pada 10-11 Mei 2023. Sederet poin penting disepakati dalam pertemuan ini.
Ilustrasi. Bendera ASEAN. Foto: iStock/HUNG CHIN LIU

4. ASEAN kecam serangan ke konvoi diplomat

Dalam pernyataan resmi ASEAN, negara-negara anggota mengecam serangan terhadap konvoi diplomat dari pusat bantuan kemanusiaan ASEAN (Asean Coordinating Centre For Humanitarian Assistance /AHA Centre), yang hendak mengirim bantuan ke Myanmar pada akhir pekan lalu.

Diplomat itu termasuk dari Kedutaan Besar Indonesia dan Singapura yang tergabung dalam konvoi ini.

"Kami mengutuk serangan itu dan menggarisbawahi bahwa pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban,"demikian pernyataan resmi ASEAN, Rabu (10/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, diplomat asing di Yangon, Myanmar, mengonfirmasi konvoi ASEAN ditembaki di Kota Taunggyi, Negara Bagian Shan.

5. Deklarasi perangi TPPO

ASEAN juga mengeluarkan Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Orang akibat Penyalahgunaan Teknologi dan disepakati pemimpin negara saat KTT.

Dalam deklarasi itu, ASEAN sepakat memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan meningkatkan kapasitas penegak hukum dan lembaga terkait, serta memberi dukungan ke korban.

"Dengan meningkatkan kapasitas penegak hukum dan lembaga terkait masing-masing negara anggota untuk menyelidiki, mengumpulkan data dan bukti, mengidentifikasi korban, mendeteksi, dan mengadili kejahatan," demikian bunyi deklarasi itu.

Deklarasi itu juga menyatakan ASEAN memberikan bantuan sesegera mungkin kepada korban perdagangan orang.

"Antara lain dengan meningkatkan jalur koordinasi dan komunikasi pertukaran informasi, meningkatkan akses bantuan hukum, pemulihan dan pengaduan, dan berkolaborasi dengan jaringan penegakan hukum di kawasan," lanjutnya.

6. ASEAN lindungi pekerja migran

Di KTT ini, ASEAN juga mengeluarkan deklarasi Perlindungan Terhadap Pekerja Migran dan Anggota Keluarga dalam Kondisi Krisis.

Dalam deklarasi itu, ASEAN akan mendukung pekerja migran dan membantu mereka mendapat hak-haknya.

"Mendukung akses terhadap keadilan, mekanisme pengaduan dan rujukan dan mendukung mekanisme untuk mengatasi berbagai bentuk kerugian dan eksploitasi yang dialami pekerja migran dalam situasi krisis," demikian deklarasi itu.

(isa/dna)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER