Sekelompok pengguna TikTok (TikTokers) telah mengajukan tuntutan untuk memblok larangan negara bagian Montana terhadap platform tersebut. Alasannya, larangan itu melanggar hak First Amendment (Amandemen Pertama) Amerika Serikat (AS).
Dilansir The Guardian, lima orang TikTokers yang mengajukan tuntutan ingin memblok larangan tersebut di wilayah mereka. Pasalnya, larangan itu akan membuat toko aplikasi di Apple dan Google tidak bisa memajang TikTok lantaran dianggap ilegal.
Para TikToker itu berprofesi antara lain sebagai mantan sersan Angkatan Laut, influencer kebugaran, seorang peternak dan bisnis pakaian renang kecil. Jika digabung, followers mereka di TikTok mencapai jutaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Montana tidak lagi dapat melarang warganya untuk melihat atau mengunggah ke TikTok daripada melarang Wall Street Journal karena siapa pemiliknya atau ide yang diterbitkannya," demikian bunyi tuntutan tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Montana Greg Gianforte pada Rabu (17/5) lalu telah menandatangani undang-undang larangan level pertama negara bagian AS terhadap TikTok. Larangan itu akan efektif per 1 Januari 2024.
Gianforte beralasan larangan itu dibuat untuk melindungi data pribadi dan personal "orang-orang Montana" dari Partai Komunis China.
"Sementara Partai Komunis China mungkin berusaha menyembunyikan mata-mata jahat mereka dan pengumpulan informasi pribadi, pribadi, sensitif individu di bawah panji Amandemen Pertama kami, Gubernur memiliki kewajiban untuk melindungi warga Montana dan hak privasi individu mereka, sebagaimana dijamin oleh Konstitusi Montana, dari ancaman serius dan serius Partai Komunis Tiongkok." kata Gianforte.
Larangan ini dibuat menyusul meningkatnya resistensi AS terhadap TikTok, yang dibuat dan dimiliki oleh perusahaan asal China ByteDance. TikTok memang semakin disorot lantaran hubungannya dengan China.
Pemerintah AS khawatir hubungan semacam itu dapat mengancam keamanan nasional.
Gugatan itu menyebut Austin Knudsen, jaksa agung Montana. Para pengguna TikTok berpendapat bahwa undang-undang tersebut melanggar hak amandemen pertama mereka dan bahwa negara berusaha untuk "menjalankan kekuasaan atas keamanan nasional yang tidak dimiliki Montana dan melarang pidato yang mungkin tidak ditekan oleh Montana".
Emily Flower, juru bicara Knudsen, mengatakan negara siap menghadapi tuntutan hukum. "Kami mengharapkan tantangan hukum dan sepenuhnya siap untuk membela hukum," katanya.
Dilansir CNN, sejauh ini ada 33 negara bagian di AS yang telah melarang TikTok di perangkat milik negara. Sembilan di antaranya juga melarang adanya aplikasi tambahan.
Di samping itu, ada empat negara lagi yang sedang mengajukan larangan yang sama.
(lth)