PM Belanda Akan Konsul Jokowi soal Pengakuan Penuh Kemerdekaan RI 1945

CNN Indonesia
Kamis, 15 Jun 2023 10:39 WIB
PM Belanda Mark Rutte dan Presiden Joko Widodo. (CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perdana Menteri Mark Rutte dikabarkan akan segera berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pengakuan penuh Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945.

"Belanda mengakui 'sepenuhnya dan tanpa syarat' bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, kata Perdana Menteri Mark Rutte. Dia akan berkonsultasi dengan presiden Indonesia untuk melihat bagaimana hal ini dapat diakui dan dilaksanakan bersama," bunyi laporan media Belanda AD.nl pada Rabu (14/6).

Gugatan mengenai pengakuan terhadap Proklamasi RI kepada Belanda terus menjadi perdebatan lantaran selama ini Belanda mengakui kemerdekaan RI pada 27 Desember 1949, seiring penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.

Sementara itu, Rutte mendeklarasikan pengakuan penuh Belanda terhadap kemerdekaan RI pada 1945 ini dalam rapat di parlemen mengenai kajian dekolonialisasi 1945-1950 pada Rabu.

"Belanda mengakui 'sepenuhnya dan tanpa syarat' bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945," ujar Rutte pada Rabu (14/6) seperti dikutip AD.nl.

Rutte mengakui bahwa pemerintah Belanda selama ini telah memberikan perhatian penuh terhadap pengakuan kemerdekaan Indonesia tiap 17 Agustus 1945.

"Misalnya, raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun," ujar dia.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan mengetahui pernyataan pengakuan Rutte dalam rapat tersebut, namun belum bisa memberikan tanggapan penuh RI.

"Kami mengikuti adanya debat di Parlemen Belanda pada tanggal 14 Juni dan pernyataan yang disampaikan PM Rutte tersebut. Sejauh ini belum ada yang dapat disampaikan karena masih menunggu masukan dari KBRI di Den Haag," ucap juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, melalui pernyataan saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com pada Kamis (15/6).

Bangsa Indonesia selama ini menetapkan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 yang terjadi dua hari setelah berakhirnya pendudukan Jepang.

Sementara itu setidaknya hingga 2005, pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan 17 Agustus 1945 baru sebatas 'secara politik dan moral', tapi itu tidak pernah datang dari pengakuan penuh.

Dari kerasnya Belanda menolak pengakuan Proklamasi RI, sejumlah asumsi yang muncul adalah kekhawatiran Belanda yang akan membayar kompensasi besar atas peristiwa 'agresi' sepanjang 1945-1949.

Sebab dengan mengakui kemerdekaan RI pada 1945, maka Belanda secara otomatis mengakui bahwa telah menyerang negara yang berdaulat. Namun dengan klaim kemerdekaan RI pada 1949, maka Belanda mampu berdalih aksi yang dilakukannya adalah bentuk aksi polisionil, dalam rangka mengamankan negara Hindia Belanda dari pemberontakan sipil.

(tim)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK