Polisi Swedia Izinkan Lagi Pembakaran Al-Qur'an Buntut Putusan Hakim

CNN Indonesia
Rabu, 28 Jun 2023 20:55 WIB
Polisi memberi izin bagi demonstran yang rencananya berisi pembakaran Al-Qur'an di luar Masjid Stockholm, Swedia.
Ilustrasi. Polisi Swedia beri izin demo berisi pembakaran Al-Qur'an. (AFP/SERGEI GAPON)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian memberi izin demonstran menggelar aksi pembakaran Al-Qur'an di luar masjid Stockholm, Swedia, Rabu, (28/6).

Dikutip dari AFP, polisi mengatakan dalam pernyataan tertulisnya bahwa risiko keamanan yang terkait dengan pembakaran Al-Qur'an itu "tidak dalam jenis yang dapat membenarkan, berdasarkan undang-undang saat ini, keputusan untuk menolak permintaan tersebut."

Sebelumnya, pengadilan tingkat banding Swedia memutuskan memberi izin buat pembakaran Al-Qur'an dalam aksi demonstrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah ketertiban dan keamanan yang dirujuk polisi tidak memiliki hubungan yang cukup jelas dengan acara yang direncanakan atau sekitarnya," demikian bunyi putusan pengadilan pada pertengahan Juni.

Padahal, dua pekan sebelumnya polisi menolak izin dua demonstran yang hendak melaksanakan aksi itu.

Polisi Swedia mengaku menolak pembakaran Alquran dengan alasan keamanan. Pasalnya, hal tersebut berpotensi menyebabkan demonstrasi berminggu-minggu seperti yang terjadi di kedutaan mereka di Turki pada Januari 2023.

Menurut aparat kepolisian, kala itu ada seruan untuk memboikot barang-barang Swedia hingga menghentikan tawaran keanggotaan NATO buat Swedia.

"Protes yang terjadi pada Januari membuat Swedia menjadi target serangan yang diprioritaskan lebih tinggi," kata aparat kepolisian.

Sebelumnya, seorang demonstran bernama Salwan Momika meminta agar aksi demonstrasi di depan Masjid Stockholm memperbolehkan membakar Al-Qur'an.

"Saya ingin protes di depan masjid besar di Stockholm, dan saya ingin mengungkapkan pendapat saya tentang Al-Qur'an. Saya akan merobek Alquran dan membakarnya," tulis Salwan Momika.

(psr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER