Kota Dubrovnik di Kroasia melarang wisatawan membawa koper beroda demi mengurangi polusi suara di kota tersebut. Dikutip dari TimeOut, kebijakan itu diumumkan langsung oleh Walikota Dubrovnik Mato Franković.
Ia menjelaskan banyak banyak wisatawan yang menggunakan koper beroda di jalanan berbatu dan bergelombang menimbulkan suara yang mengganggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mato, wisatawan masih boleh membawa tas atau koper beroda. Namun, mereka tidak diperbolehkan menggunakan roda tersebut saat membawa tas hingga mengeluarkan suara.
Jika ada wisatawan yang tertangkap menggeret tasnya dengan roda, maka dapat dikenakan denda uang hingga senilai 265 Euro atau sekitar Rp4,3 juta.
Saat ini, Dubrovnik disebut tengah menyiapkan sistem penyimpanan dan pengantaran yang rencananya akan diimplementasikan pada November. Namun, selama sistem itu belum berjalan, maka tak ada pilihan bagi wisatawan selain membawa tas mereka sendiri.
Adapun saat ini Dubrovnik merupakan salah satu destinasi wisata paling populer di Kroasia. Turis selalu ramai hingga baru-baru ini Dubrovnik dinobatkan sebagai tempat paling padat di Eropa.
(psr/tsa)