Kantor Berita Inggris BBC menyatakan bakal menanggapi serius tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu presenternya.
"Kami menanggapi semua tuduhan dengan sangat serius dan sudah ada proses yang sedang berjalan untuk menanggapi hal tersebut," kata juru bicara BBC seperti dilansir CNN.
"Sebagai bagian dari itu, jika kami menerima informasi yang membutuhkan investigasi lebih lanjut atau pemeriksaan, kami akan melakukannya. Itu termasuk dengan secara aktif berusaha untuk berbicara dengan mereka yang telah mengontak kami untuk mencari keterangan lebih lanjut dan pengertian tentang situasinya," demikian pernyataan BBC.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Pada Jumat (7/7) waktu setempat, tabloid The Sun mempublikasikan laporan seorang wanita yang menuduh tanpa menyebut nama salah satu presenter BBC.
Wanita itu menuduh sang presenter telah membayar putrinya untuk melakukan sesi foto seksual. Si presenter dituduh telah membayar sebanyak 35 ribu pound sterling atau sekitar Rp679 juta untuk foto-foto seksual sejak putri wanita tersebut berusia 17 tahun.
The Sun menyebut presenter yang dituduh itu telah dinonaktifkan dari layar kaca di tengah proses investigasi.
Tak hanya itu, keluarga wanita tersebut telah mengeluhkan perilaku presenter itu kepada BBC pada 19 Mei lalu dan meminta BBC membuat presenter itu "berhenti mengirimkan uang."
"Yang saya inginkan adalah pria ini berhenti membayar anak saya untuk gambar seksual dan menghentikan dia mendanai kebiasaan narkoba anak saya." kata wanita tersebut.
Juru bicara BBC tidak mengonfirmasi identitas presenter tersebut sekaligus statusnya di perusahaan. Namun beberapa presenter BBC dengan sendirinya merilis pernyataan di Twitter yang membantah tuduhan tersebut.
Lebih lanjut, juru bicara BBC mengungkapkan, ketiadaan ada balasan terhadap investigasi yang telah dilakukan tidak akan menghentikan proses yang tengah berlangsung.
"Jika, pada satu titik, ada informasi baru yang disediakan -termasuk via koran- itu akan ditanggapi dengan sesuai dan sejalan dengan proses internal," pungkas juru bicara tersebut.
(lth)