RI Kecam Bakar Al Quran di Swedia: Setop Pakai Kebebasan Berekspresi

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jul 2023 20:56 WIB
Indonesia mengecam aksi pembakaran Al Quran di dunia, terutama di Swedia yang baru-baru ini kembali terjadi saat perayaan Iduladha.
Indonesia mengecam aksi pembakaran Al Quran di dunia, terutama di Swedia yang baru-baru ini kembali terjadi saat perayaan Iduladha. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia mengecam aksi pembakaran Al Quran di dunia, terutama di Swedia yang baru-baru ini kembali terjadi saat perayaan Iduladha.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan tindakan semacam itu tak bisa disamakan dengan kebebasan berekspresi. Menurutnya, pembakaran kitab suci umat Islam tersebut justru merupakan sikap Islamofobia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aksi itu menunjukkan Islamofobia, kebencian terhadap Islam, agama yang damai. Jadi, berhenti menyalahgunakan kebebasan berekspresi," kata Retno dalam keterangan video, Rabu (12/7).

Retno mengatakan pembakaran Al Quran merupakan aksi provokasi yang menyakiti umat Islam secara global. Aksi seperti ini, kata dia, tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi, seperti yang selama ini dijadikan alasan.

Retno menyebut Pasal 20 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) sudah mewajibkan negara-negara untuk melarang penyulutan kebencian terhadap suatu agama berdasarkan hukum.

[Gambas:Video CNN]

ICCPR adalah perjanjian multilateral yang ditetapkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa berdasarkan Resolusi 2200A (XXI) pada yang dibuat 16 Desember 1966. Perjanjian ini mengatur tentang hak asasi manusia dan kebebasan dasar.

Sejalan dengan itu, Retno pun mendesak komisi hak asasi manusia serta pemegang mandat lainnya untuk menanggapi dengan serius aksi ini.

"Dalam hal ini, diam bukanlah emas, diam berarti keterlibatan, kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk mendiskriminasi dan menyakiti orang lain," tutur Retno.

Pada 28 Juni lalu, Salwan Momika, imigran asal Irak yang mengungsi ke Swedia, melakukan demonstrasi dengan membakar Al Quran di luar masjid di Stockholm.

Aksi Momika pun menyulut kecaman dari sejumlah negara, seperti Arab Saudi, Turki, hingga Indonesia.

Pembakaran Al Quran oleh Momika sendiri bukan kali pertama di negara tersebut. Pada akhir Januari lalu, politikus sayap kanan Swedia Rasmus Paludan juga melakukan aksi serupa yang turut dikecam negara-negara mayoritas Islam.

Pada Selasa (11/7), sejumlah negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengajukan resolusi ke Dewan HAM PBB merespons pembakaran Al Quran ini.

Resolusi itu menyerukan negara-negara untuk meninjau kembali undang-undang mereka dan menutupi celah yang dapat "menghalangi pencegahan dan penuntutan tindakan dan advokasi kebencian agama", demikian dilaporkan Al Arabiya.

Dewan HAM PBB pun menyetujui resolusi tersebut pada Rabu (12/7). Keputusan itu diambil berdasarkan pemungutan suara yang didukung 28 negara. Sebanyak 12 negara menentang resolusi dan tujuh negara lainnya abstain.

Beberapa negara yang menentang yakni Amerika Serikat dan Uni Eropa. Kedua negara itu menilai resolusi bertentangan dengan pandangan mereka mengenai HAM dan kebebasan berekspresi.

(blq/rds/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER