Thailand memutuskan untuk menunda pemungutan suara parlemen untuk memilih perdana menteri baru, yang semula diagendakan akan digelar pada Jumat (4/8).
Ketua Parlemen Wan Muhamad Noor Matha mengatakan pemungutan suara pemilihan PM hanya dapat dijadwalkan, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan hasil banding yang diajukan oleh partai Move Forward (MFP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai Move Forward yang memenangkan pemilihan umum pada 14 Mei lalu, mengajukan banding usai kandidat PM Pita Limjaroenrat gagal meraih suara mayoritas di parlemen untuk membentuk pemerintahan.
"Kami harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi pada 16 Agustus, sebelum menentukan kapan kami akan kembali melakukan pemungutan suara," ujar Wan Noor seperti diberitakan Reuters.
Pada pemilu lalu, koalisi yang terdiri dari delapan partai termasuk Partai Move Forward dan Pheu Thai, mengusung Pita Limjaroenrat sebagai kandidat PM. Namun upaya Pita untuk maju dua kali dijegal dalam pemungutan suara parlemen.
Pekan ini, Pheu Thai mengatakan akan berusaha membentuk koalisi baru tanpa Move Forward, dan akan mencalonkan taipan real estate Srettha Thavisin sebagai calon PM.
"Pembentukan pemerintahan baru tidak akan melibatkan MFP. Pheu Thai akan bekerja untuk mendapatkan suara yang cukup, MFP akan menjadi oposisi, dan kami akan bekerja sama dalam dimensi baru yang lebih bermanfaat bagi rakyat," ucap pemimpin Pheu Thai, Chonlanan Srikaew, kepada wartawan di Bangkok.
Pheu Thai sebetulnya sudah memberi sinyal bakal mengeluarkan MFP dari koalisi.
Sebab menjelang pemungutan ketiga yang batal digelar 27 Juli lalu, Pheu Thai sedang gencar-gencarnya menjalin komunikasi dengan partai konservatif seperti Bhumjaithai dan Palang Pracharat.
Kedua partai ini menegaskan tak akan bergabung dengan koalisi jika MFP ada di dalamnya.
(dna/bac)