Dunia kembali diteror kemungkinan penggunaan senjata nuklir di tengah perang perang Rusia-Ukraina yang masih terus berkecamuk.
Rusia berulang kali melontarkan ancaman bakal menggunakan senjata nuklir, menimbulkan kekhawatiran "kiamat" di dunia.
Namun sebenarnya, satu negara tak bisa sembarangan menggunakan senjata nuklir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara umum, hanya lima negara yang boleh memiliki senjata nuklir berdasarkan Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir, yaitu Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis, dan Inggris.
Masing-masing negara punya aturan tersendiri mengenai penggunaan senjata nuklir.
Reuters melaporkan Rusia memiliki doktrin sendiri untuk penggunaan senjata nuklir.
Berdasarkan doktrin yang dirilis pada 2020 lalu, Rusia hanya boleh menggunakan senjata nuklir jika terjebak dalam salah satu dari empat skenario.
Pertama, jika ada penggunaan senjata nuklir atau senjata pemusnah massal terhadap Rusia atau sekutunya.
Kedua, jika data menunjukkan peluncuran rudal balistik yang menargetkan Rusia atau sekutu.
Ketiga, jika tercatat serangan terhadap situs-situs kritikal pemerintah atau militer yang dapat membahayakan kemampuan kekuatan nuklir Rusia.
Keempat, jika terdeteksi penggunaan senjata konvensional terhadap Rusia "ketika keberadaan negara dalam bahaya."
Layaknya Rusia, Amerika Serikat juga punya ketentuan sendiri untuk menggunakan senjata nuklir. AS secara berkala memperbarui ketentuan tersebut dalam Nuclear Posture Review (NPR).
Dalam NPR yang dirilis di situs resmi tahun lalu, AS menegaskan mereka hanya akan menggunakan senjata nuklir dalam keadaan tertentu.
"Selama senjata nuklir ada, peran fundamental senjata nuklir AS adalah untuk menghalau serangan nuklir terhadap AS, sekutu, dan rekan kami," demikian deklarasi kebijakan dalam NPR tahun lalu.
Deklarasi itu berlanjut, "AS akan mempertimbangkan menggunakan senjata nuklir hanya dalam keadaan ekstrem untuk mempertahankan kepentingan vital Amerika Serikat atau sekutu dan rekan kami."
Negeri Paman Sam juga menyatakan mereka dapat menggunakan senjata nuklir untuk menghalau segala bentuk serangan strategis, termasuk jika ada, "pengerahan nuklir dalam segala skala, dan konsekuensi serangan tinggi terhadap situs strategis menggunakan cara non-nuklir."
The Washington Post melaporkan keputusan untuk menggunakan senjata nuklir ini hanya berada di tangan presiden.
Inggris mengakui bahwa pemerintah setempat sengaja mengaburkan soal kapan, bagaimana, dan dengan skala apa mereka akan menggunakan senjata nuklir.
Mereka mengaburkan informasi itu untuk memastikan efektivitas pencegah nuklir dan memperumit perhitungan penyerang. Namun, mereka menegaskan penggunaan senjata nuklir hanya untuk keadaan ekstrem.
"Kami akan mempertimbangkan menggunakan senjata nuklir kami hanya dalam kondisi ekstrem untuk mempertahankan diri, termasuk pertahanan sekutu kami NATO," demikian keterangan di situs resmi pemerintah Inggris.
Seperti AS, hanya kepala pemerintahan yakni perdana menteri Inggris yang punya wewenang memberikan perintah penggunaan senjata nuklir, bahkan jika dikerahkan sebagai bagian dari NATO.
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>