Persoalan keanggotaan Timor Leste di ASEAN juga menjadi sorotan. Di KTT Labuan Bajo, ASEAN berhasil mengeluarkan roadmap atau peta jalan keanggotaan Timor Leste.
Lina mempertanyakan di KTT ke-43, peninjauan dan pengawasan terhadap Timor Leste. Berdasarkan peta jalan itu, Sekretaris ASEAN yang mengawasi dan melakukan peninjauan lalu melaporkan ke Dewan Koordinasi ASEAN (ACC).
"Sayangnya, roadmap ini tidak ada timeline secara spesifik. Ini jadi pertanyaan bagaimana cara memonitor kalau timeline tidak begitu jelas?" kata Lina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) Indonesia, Shafiah Muhibat, mengkritik sol CoC di Laut China Selatan.
"Ini tentunya yang disebut pencapaian jauh dari harapan. Kalau dirunut beberapa tahun belakangan ini, memang proses Code of Conduct ini berjalan cukup pelan," kata Shafiah.
Pencapaian yang ia maksud merujuk pernyataan dalam dokumen ketua ASEAN tahun ini, Indonesia, bertajuk "Chairman's Statement of the 43th ASEAN Summit."
Dalam dokumen tersebut tertuang kepala negara anggota ASEAN menyambut percepatan negosiasi CoC dan penyelesaian pembacaan draf tunggal teks negosiasi kode etik ini.
"Kami menyambut baik kemajuan yang dicapai sejauh ini dalam perundingan yang sedang berlangsung mengenai Kode Etik di Laut China Selatan (C0C) termasuk penyelesaian pembacaan kedua dari Draf Tunggal Teks Negosiasi CoC (SDNT), dan mengadopsi pedoman untuk mempercepat kesimpulan awal Kode Etik yang Efektif dan Substantif di Laut China Selatan," demikian bunyi pernyataan ketua ASEAN di poin ke-157.
Lihat Juga : |
Di kesempatan itu, Shafiah mengatakan banyak pihak yang berekspektasi lebih tinggi soal CoC di bawah keketuaan Indonesia.
"Ketika Indonesia memulai keketuaannya tahun ini sebenarnya cukup tinggi ekspektasi yang dimiliki banyak negara supaya proses negosiasi CoC bisa berjalan lebih cepat," kata dia.
Shafiah kemudian berujar, "Kalau kita lihat selama satu tahun ini yang bisa dibilang pencapaian adalah dua hal yang saya sebutkan sebelumnya [percepatan dan penyelesaian pembacaan draf]."
CoC merupakan pedoman untuk mengatur tingkah laku negara-negara di Laut China Selatan. Perairan menjadi sengketa karena bersinggungan dengan zona eksklusif ekonomi dengan sejumlah negara.
China mengklaim sebagian besar wilayah LCS merupakan wilayahnya. Meski sudah ditolak Pengadilan Arbitrase Internasional pada 2016, Beijing tetap kekeh membangun pulau hingga fasilitas militer di kepulauan LCS seperti Spratly dan Paracel.
(isa/rds)