Dubes RI Ungkap Penjiplak Halo-halo Bandung Dikelola dari India

CNN Indonesia
Kamis, 14 Sep 2023 15:53 WIB
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengatakan lokasi pengunggah lagu Helo Kuala Lumpur yang diduga menjiplak Halo-halo Bandung berasal dari India.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid sudah menghubungi Youtuber penjiplak Halo-halo Bandung. (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI juga turut buka suara soal gaduh Halo-Halo Bandung. Mereka menyatakan siap melayangkan gugatan terkait kasus dugaan penjiplakan ini.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid mengaku sudah menghubungi pihak YouTube agar segera melakukan take down apabila menemukan kesamaan substansial antara dua lagu itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy juga menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Lagu Kanak TV sebetulnya mengunggah Helo Kuala Lumpur pada 27 Mei 2020. Namun, lagu itu mulai menjadi sorotan warganet sejak pekan ini karena dianggap menjiplak lagu Halo-halo Bandung.

Lagu Helo Kuala Lumpur hanya mengubah kata sapaan dan beberapa kata lain dari lirik asli Halo-Halo Bandung yang selama ini dikenal sebagai karya Ismail Marzuki.

Misalnya kata "beta" diubah menjadi "saya", kata "periangan" diganti jadi "keriangan", dan frasa "sekarang telah menjadi lautan api, mari Bung rebut kembali" diganti jadi "sekarang sudah semakin maju, aku suka sekali."

Berdasarkan data kekayaan intelektual pemegang hak cipta lagu Halo-halo Bandung yakni PT Harmoni Dwiselaras Publisherindo dan diakui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia sebagai pemegang hak cipta sejak 2021.

Sementara itu, berdasarkan UU Nomor 28 tahun 2014 pasal 58 Ismail Marzuki masih memiliki hak cipta atas lagu itu. Masa berlaku hak cipta menurut aturan ini hingga 70 tahun.

Jika dihitung dari tanggal wafat Ismail pada 25 Mei 1958, maka perlindungan hak cipta berlaku hingga 1 Januari 2029.

(isa/bac)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER