Malaysia Larang Edar Buku Diduga Hina ART RI, Penulis Minta Maaf
Malaysia melarang buku berjudul When I was A Kid 3 beredar karena dianggap merendahkan asisten rumah tangga (ART) Indonesia.
Larangan itu dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Malaysia pada 15 September lalu berdasarkan Undang-Undang (UU) Percetakan dan Publikasi tahun 1984 pasal 1 ayat 7.
Dalam UU tersebut disebut bahwa pencetakan, impor, produksi, reproduksi, penerbitan, penjualan, peredaran, distribusi, atau publikasi yang mungkin merugikan moralitas dilarang di keras di seluruh Malaysia.
Penulis buku When I was A Kid 3, Cheeming Boey, kemudian buka suara terkait larangan tersebut. Ia meminta maaf dan mengatakan larangan banyak pihak yang salah menafsirkan buku itu.
Di mana salah satu bagian buku itu menceritakan ayah Boey, di masa lalu, ingin menunjukkan betapa cepat ART asal Indonesia yang bisa memanjat pohon kelapa.
Ayah Boey mengibaratkan ART itu seperti monyet yang sedang memanjat pohon untuk memetik kelapa.
Namun, Boey mengatakan narasi tersebut bukan untuk merendahkan ART asal Indonesia, tetapi memuji kecepatannya. Penulis itu lantas mencoba sendiri memanjat pohon dengan kecepatan yang sama.
Lihat Juga : |
Ia pun kaget karena pelarangan ini baru muncul setelah nyaris satu dekade terbit. Dia menerangkan setelah buku ini meledak di pasar, Boey kerap diundang menjadi pembicara di sekolah-sekolah tanpa ada protes.
"Saya memfokuskan sebagian besar karir dan energi saya untuk kemajuan Malaysia, menempatkan negara saya dan budaya kami sesuai aturan, dan yang paling penting untuk menginspirasi generasi berikutnya," ujar Boey, dikutip Channel NewsAsia.
Ia kemudian berkata, "[Saya] tak pernah bermaksud untuk menyinggung."
Larangan dari pemerintah Malaysia dan permintaan maaf Boey muncul setelah sejumlah warga Indonesia yang menyebut dirinya Corong Rakyat menggelar protes pada Juni lalu. Mereka berkumpul di luar Kedutaan Malaysia untuk menuntut pihak berwenang menghentikan percetakan dan penjualan buku itu di sejumlah toko buku di Malaysia.
(fby/bac)