Penebang Pohon 'Robin Hood' Dibebaskan Setelah Sempat Ditangkap

CNN Indonesia
Selasa, 03 Okt 2023 10:50 WIB
Pria penebang pohon 'Robin Hood' dibebaskan setelah sempat ditangkap. (REUTERS/LEE SMITH)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pria 60 tahun penebang pohon 'Robin Hood' di Inggris yang sempat dipenjara kini dibebaskan dengan jaminan.

Sebelumnya, pria tersebut menebang pohon jenis Sycamore Gap berusia 300 tahun tersebut dalam semalam hingga roboh di dekat Hadrian Wall, Northumberland, pada Rabu pekan lalu.

Penyelidik mengatakan aksi pria menebang pohon 'Robin Hood' itu sebagai vandalisme.

Pada Senin (2/10), juru bicara kepolisian Northumbria menyatakan telah menangkap pria 60 tahun terkait insiden penebangan pohon 'Robin Hood' tersebut.

"Ia kemudian dibebaskan dengan jaminan polisi, menunggu penyelidikan lebih lanjut," demikian keterangan dari juru bicara kepolisian Northumbria.

Pihak kepolisian juga membebaskan remaja 16 tahun dengan jaminan karena diduga terlibat atas kasus penebangan pohon ikonik itu.

Perawatan pohon Sycamore yang menjulang tinggi di Taman Nasional Northumbria merupakan bagian dari otoritas taman nasional.

Pohon tersebut menjadi ikon Inggris, terlebih setelah dijadikan salah satu latar film Robin Hood: Prince of Thieves yang diperankan Kevin Costner pada 1991.

Pemandangan pohon besar itu di film tersebut yang membuat banyak orang menyebutnya sebagai pohon 'Robin Hood'.

Sejumlah ahli mengatakan tunas-tunas baru mulai tumbuh di sekitar pohon yang sudah tumbang itu. Meski demikian, keadaannya tidak akan pernah sama lagi.

(tim/bac)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK