Amerika Serikat mengutuk serangan "teroris Hamas" terhadap Israel, sementara Rusia meminta gencatan senjata.
"Amerika Serikat dengan tegas mengutuk serangan tak beralasan yang dilakukan teroris Hamas terhadap warga sipil Israel," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Adrienne Watson dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP.
"Terorisme tidak pernah bisa dibenarkan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan disebut sudah berbicara dengan Penasihat Keamanan Nasional Israel Tzachi Hanegbi terkait hal ini. AS mengaku akan tetap berhubungan erat dengan Israel mengenai operasi tersebut.
"Kami berdiri kokoh bersama Pemerintah dan rakyat Israel dan menyampaikan belasungkawa kami atas nyawa warga Israel yang hilang dalam serangan ini," ujar Watson.
Terpisah, Kementerian Luar Negeri Rusia menyerukan penghentian konflik bersenjata antara pasukan Israel dan Palestina.
"Kami menyerukan kepada pihak Palestina dan Israel untuk segera melakukan gencatan senjata, meninggalkan kekerasan, menunjukkan pengendalian diri yang diperlukan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova, dikutip dari AFP.
"Dan--dengan bantuan komunitas internasional--membangun proses negosiasi yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian yang komprehensif, abadi dan telah lama ditunggu-tunggu," lanjutnya.
Sebelumnya, kelompok militan Palestina Hamas melancarkan serangan udara, laut, dan darat terhadap Israel pada Sabtu (7/10). Mulanya, Hamas melontarkan ribuan roket dari Jalur Gaza yang diblokade.
Berbagai sumber masih sumir soal angka korban tewas. Sumber petugas medis menyebut sedikitnya 22 orang di wilayah ini, sumber pemberitaan lain mengungkap angka 40-an.
Sementara, Kepala kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengutuk penyanderaan warga sipil sebagai pelanggaran hukum internasional setelah serangan yang dilancarkan oleh kelompok militan Palestina Hamas terhadap Israel.
"Berita tentang warga sipil yang disandera di rumah mereka atau di Gaza sungguh mengerikan. Ini melanggar hukum internasional. Para sandera harus segera dibebaskan," katanya dalam unggahan di X alias Twitter.
(tim/arh)