Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menolak usulan resolusi Rusia mengenai gencatan senjata antara milisi Hamas Palestina dengan Israel yang belakangan berkonflik.
Diberitakan Associated Press, DK PBB menolak resolusi usulan Rusia lantaran Kremlin mengutuk kekerasan dan terorisme terhadap warga sipil, namun tidak mengecam aksi Hamas yang menyerang Israel.
Hanya empat negara yang menyetujui resolusi tersebut. Mereka antara lain China, Uni Emirat Arab, Mozambik, dan Gabon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat negara lainnya menolak yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Jepang. Sementara itu, enam negara abstain yakni Albania, Brasil, Ekuador, Ghana, Malta, dan Swiss.
Karena tak mencapai suara bulat, DK PBB pun gagal menanggapi perang Hamas vs Israel yang pecah pada 7 Oktober lalu ini. Untuk menyetujui resolusi sendiri diperlukan minimal sembilan suara dukungan dari dewan yang beranggotakan 15 negara tersebut.
Duta Besar Inggris untuk PBB, Barbara Woodward, mengatakan "tidak masuk akal bagi dewan PBB untuk mengabaikan serangan teror terbesar dalam sejarah Israel" ini.
Woodward berujar karena usulan Rusia ditolak, negosiasi pun bakal berlanjut ke usulan Brasil. Dalam resolusi Brasil, semua aksi kekerasan, permusuhan, hingga teror terhadap warga sipil dikecam keras. Resolusi Brasil juga "dengan tegas menolak dan mengutuk serangan teroris keji oleh Hamas."
Tidak diketahui apakah DK PBB bakal memberikan suara atau tidak terhadap resolusi Brazil ini.
Merespons penolakan ini, Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan DK PBB "lagi-lagi menjadi sandera" atas keegoisan negara-negara Barat. Ia menilai DK PBB gagal mengirim pesan kolektif yang bertujuan mengurangi "ledakan kekerasan paling serius selama beberapa dekade terakhir."
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, pun membalas dengan menyebut Hamas melakukan teror terhadap Israel, namun resolusi Rusia justru tidak menyinggungnya.
"Dengan tidak mengutuk Hamas, Rusia memberikan perlindungan kepada kelompok teroris yang menyiksa warga sipil tak berdosa," ucapnya.
Rancangan resolusi Rusia sendiri menyerukan gencatan senjata kemanusiaan sesegera mungkin dengan periode panjang dan dihormati oleh masing-masing pihak.
Resolusi itu mengutuk keras "semua kekerasan dan permusuhan yang ditujukan terhadap warga sipil dan semua tindakan terorisme."