AS Memveto Resolusi DK PBB soal 'Jeda Kemanusiaan' Perang Israel-Hamas
Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB pada Rabu (18/10), yang menyerukan "jeda kemanusiaan" dalam konflik Israel-Hamas. Duta Besar AS marah karena resolusi tersebut tidak menghormati hak Israel untuk membela diri.
Dua belas dari 15 anggota DK PBB memberikan suara mendukung resolusi yang diajukan oleh Brasil dan melakukan negosiasi selama beberapa hari, sementara dalam pemungutan suara ini Rusia dan Inggris abstain.
Amerika Serikat adalah satu-satunya negara yang memberikan suara menentang, namun sebagai salah satu dari lima anggota tetap badan tersebut, suara AS dihitung sebagai veto.
Hak veto sendiri adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi.
"Amerika Serikat kecewa karena resolusi ini tidak menyebutkan hak pembelaan diri Israel," kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield setelah pemungutan suara, seperti dilansir AFP.
Resolusi tersebut mengatakan DK PBB dengan tegas mengutuk semua kekerasan dan permusuhan terhadap warga sipil dan semua tindakan terorisme.
Dikatakan bahwa badan tersebut dengan tegas menolak dan mengutuk serangan teroris keji yang dilakukan Hamas dan penyanderaan.
Teks tersebut juga berisi desakan semua pihak untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.
Pemungutan suara tersebut dilakukan setelah Dewan Keamanan PBB pada Senin (16/10) menolak resolusi Rusia yang mengutuk meningkatnya kekerasan di Timur Tengah.
Resolusi tersebut tidak menyalahkan Hamas atas serangan mendadaknya terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober 2023, dan resolusi tersebut ditolak oleh anggota tetapnya yaitu Amerika Serikat, Inggris dan Perancis, serta Jepang.
Serangan Hamas terhadap Israel menyebabkan sedikitnya 1.400 orang tewas dan militan Hamas menyandera 199 orang. Israel telah membalas dengan serangan udara yang kini telah merenggut setidaknya nyawa 3.478 orang.
(wiw)