Israel Disebut Pakai Bom Fosfor Terlarang saat Gempur Lebanon

CNN Indonesia
Rabu, 01 Nov 2023 12:30 WIB
Amnesty Internasional menuduh Israel menggunakan bom fosfor putih menggempur Kota Dhayra, Lebanon Selatan, di tengah peperangannya dengan Hamas Palestina.
Amnesty Internasional menuduh Israel menggunakan bom fosfor putih menggempur Kota Dhayra, Lebanon Selatan, di tengah peperangannya dengan Hamas Palestina. (AFP/FADEL SENNA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Amnesty Internasional menyebut militer Israel menggunakan bom fosfor putih menggempur Kota Dhayra, Lebanon Selatan, di tengah peperangannya dengan Hamas Palestina.

Pernyataan itu muncul usai organisasi penegak HAM itu melakukan penyelidikan terkait serangan yang diyakini berlangsung sekitar 10-16 Oktober lalu. Amnesty Internasional pun mendesak agar temuan itu diselidiki sebagai kejahatan perang.

"Sangat mengerikan bahwa tentara Israel menggunakan fosfor putih tanpa pandang bulu dan melanggar hukum kemanusiaan internasional," kata Wakil Direktur Regional untuk PBB Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International, Aya Majzoub, dalam rilis resmi, Selasa (31/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"[Ini] sangat membahayakan nyawa warga sipil, banyak di antara mereka dirawat di rumah sakit dan mengungsi, serta rumah dan mobil mereka terbakar," imbuh Majzoub.

Amnesty International melaporkan Israel menembakkan peluru artileri yang mengandung fosfor putih, senjata pembakar, dalam operasi militer di sepanjang perbatasan selatan Lebanon antara 10 dan 16 Oktober.

Mereka lalu mendesak salah satu serangan diselidiki karena melanggar hukum internasional.

"Satu serangan pada 16 Oktober harus diselidiki sebagai kejahatan perang karena serangan tersebut merupakan serangan membabi buta, dan melanggar hukum," demikian rilis Amnesty.

Amnesty International lantas mendesak tentara Israel segera menghentikan penggunaan fosfor putih, terutama di daerah berpenduduk.

Pada 2013, Israel sempat berjanji untuk berhenti menggunakan senjata tersebut.

"Mereka harus mematuhi komitmennya dan berhenti membahayakan kehidupan warga sipil di Lebanon," lanjut Amnesty International.

[Gambas:Video CNN]

Hukum humaniter internasional mengizinkan penggunaan fosfor putih secara terbatas dan dengan kondisi khusus. Senjata ini tak boleh ditembakkan ke, atau di dekat, wilayah sipil berpenduduk atau infrastruktur sipil karena bisa memicu kebakaran besar dan asap yang menyebar.

Fosfor putih merupakan zat pembakar yang banyak digunakan membuat tabir asap tebal atau menandai sasaran. Ketika diluncurkan ke udara, zat ini akan terbakar dengan suhu yang sangat tinggi dan sering kali menimbulkan kebakaran di area sasaran.

Orang yang terpapar fosfor putih bisa menderita kerusakan pernapasan, kegagalan organ, dan cedera mengerikan lain yang bisa mengubah hidup, termasuk luka bakar yang sangat sulit diobati.

Pasukan Israel dan milisi di Lebanon Selatan, Hizbullah, memang saling serang tak lama perang pecah antara Hamas dan pasukan Zionis pada 7 Oktober lalu.

Imbas saling serang di Lebanon, empat warga sipil tewas dan 48 anggota Hizbullah.

Hizbullah dan kelompok bersenjata lain juga menembakkan roket ke Israel utara hingga menewaskan enam tentara Israel dan satu warga sipil tewas.

Amnesty International juga sedang menyelidiki serangan Hizbullah dan kelompok bersenjata lainnya di Israel utara untuk menentukan apakah serangan tersebut melanggar hukum kemanusiaan internasional.

(isa/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER