Beredar Video Tentara Israel Siksa Pekerja Palestina

CNN Indonesia
Jumat, 03 Nov 2023 18:12 WIB
Sejumlah video ramai beredar di media sosial yang menampilkan tentara-tentara Israel menyiksa para pekerja dari Palestina.
Pasukan Israel menyerbu Jalur Gaza. (AP/Ariel Schalit)

Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Jenewa, Euro-Med Human Rights Monitor, menyebut video kekerasan dan pelecehan itu terjadi di kota Yatta, Provinsi Hebron, Tepi Barat selaku wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Middle East Eye tidak dapat secara independen memverifikasi orang-orang dalam video maupun kapan peristiwa itu terjadi.

Sumber-sumber lokal mengatakan kepada MEE bahwa orang-orang dalam video tersebut adalah pekerja Palestina yang baru-baru ini ditahan secara sewenang-wenang oleh otoritas Israel. Tidak jelas apakah mereka berasal dari Gaza atau Tepi Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah perang milisi Hamas Palestina dan Israel pecah 7 Oktober, Israel sendiri mencabut izin kerja semua penduduk Gaza.

Total sekitar 18.500 warga Gaza mengantongi izin bekerja yang dirilis otoritas Israel. Meski begitu, tidak diketahui berapa banyak yang berada di Israel ketika izin itu dicabut menyusul perang.

Penyeberangan Erez antara Israel dan Gaza, sementara itu, telah ditutup tak lama usai perang meletus. Para pekerja Palestina banyak yang terjebak dan tidak bisa kembali ke rumah.

Menurut enam organisasi HAM, Israel telah menahan banyak pekerja Gaza dan menempatkan mereka di fasilitas penahanan yang "bertentangan dengan keinginan mereka, tanpa otoritas hukum, dan tanpa dasar hukum."

Kelompok-kelompok itu mengatakan pekan lalu seorang pekerja dari Gaza bersaksi bahwa ia ditahan dalam "tempat seperti kandang" tanpa mendapat makanan, air, obat-obatan, maupun toilet, sebelum dipindahkan ke perkemahan yang juga mirip "kandang ternak".

"Pada titik tertentu, seorang petugas mengatakan kepada para tahanan bahwa mereka ditahan karena ada orang-orang Israel yang disandera di Gaza, dan bahwa selama sandera itu berada di Gaza, tidak ada prospek pembebasan bagi para pekerja," tulis kelompok hak asasi manusia.

Mereka juga menuturkan bahwa Israel tidak memberikan informasi tentang orang-orang yang ditahan atau apa yang dituduhkan kepada mereka. Sikap ini pun menunjukkan bahwa Israel telah melanggar hukum berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat.

Kementerian Tenaga Kerja Otoritas Palestina memperkirakan sekitar 4.500 pekerja Palestina dari Gaza menghilang hingga kini. Beberapa lainnya disebut dibawa secara paksa ke Tepi Barat.

(bac/blq/bac)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER