Sejumlah aktivis menyebut orang-orang Druze hidup dengan jaringan listrik, saluran pembuangan, hingga jalan-jalan yang sangat buruk selama mengalami marginalisasi oleh Israel dalam beberapa dekade.
Salah satu tokoh masyarakat Druze, Salah Abu Rukun, warga amat jarang diperbolehkan membangun rumah. Rumah-rumah mereka banyak yang digusur karena dinilai ilegal oleh Israel sehingga memicu protes warga.
Ia mengatakan orang-orang Druze sebagaimana orang Arab lainnya nyaris tak memiliki kepemilikan atas tanah untuk melanjutkan eksistensi mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Undang-undang tahun 2017 untuk mencegah pembangunan yang tak diatur otoritas Israel semakin menghimpit orang-orang Arab termasuk suku Druze di Israel.
Pengacara dari Desa Beit Jann Nisreen Abu Asale mengatakan warga tidak punya pilihan selain menempati rumah-rumah mereka tanpa izin dari otoritas Israel.
"Kami tidak ingin meninggalkan komunitas, budaya, atau agama kami," ujar Abu Asale sembari menyebut tak ada perkembangan berarti di desanya dalam beberapa dekade terakhir.
"Kami hidup berdasarkan kebutuhan 20 atau 30 tahun lalu," ia menambahkan.
Praktik-praktik pembongkaran memang jarang dilakukan, tapi Israel kerap memaksakan denda besar kepada warga Druze atas rumah mereka sendiri.
Pelatih basket dari Universitas Teknik Haifa Ashraf Halabi harus membayar denda 600 ribu shekels atau setara US$160 ribu atas bangunan rumah dan kolam renangnya untuk kursus renan bagi anak-anak di Beit Jann.
"Siapa yang mau menggusur bangunan ini? Mereka (Israel) menguras dompet dan rekening bank kami," tutur Halabi.
Lihat Juga :![]() KILAS INTERNASIONAL WHO Diultimatum Israel 24 Jam hingga Jalur Komunikasi Gaza Terputus |
"Kami harus menerima perintah mobilisasi atau pembongkaran. Ada dua hal itu dan sayangnya kami harus mematuhinya," ia melanjutkan curhatannya.
Pada 2018, parlemen Knesset meloloskan undang-undang Negara-Bangsa yang mendeklarasikan bahwa hanya orang-orang Yahudi yang memiliki hak mengatur diri sendiri di Negara Israel dan meminggirkan bangsa lain termasuk Arab.
Suku Druze termasuk yang lantang menentang undang-undang itu. Wali Kota Beit Jann Radi Najam bahkan menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah rasialis dan mengabaikan hak-hak etnis lain seperti Druze.
Undang-undang itu pun kembali diperdebatkan karena banyak suku Druze yang nyatanya harus bergabung bersama IDF dan tewas dalam pertempuran di sana.
(tim/bac)