Sementara itu, pakar hukum internasional dari Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan kemungkinan pengerahan pasukan PBB sulit diterapkan.
"Kan pasukan PBB bergantung pada pasukan negara-negara anggota. Kalau tidak ada yang kontribusi tentu sulit," ucap Hikmahanto.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kemudian berujar, "Biasanya AS yang menyumbang pasukan, tetapi kali ini AS kan di belakang Israel."
Untuk bisa diadopsi, resolusi tersebut harus disetujui setidaknya satu anggota Dewan Keamanan PBB atau sekelompok anggota Majelis Umum.
Rekomendasi pengerahan pasukan PBB dari resolusi ini pernah diterapkan saat Krisis Suez pada 1956, demikian dikutip New Arab.
Resolusi ini mengarah ke pembentukan pasukan penjaga perdamaian pertama PBB dan membantu penghentian agresi tripartit: Israel, Inggris, dan Prancis ke Mesir dan Gaza.
Fungsi Uniting for Peace ini berbeda dengan fungsi organisasi penjaga perdamaian, atau Pasukan Darurat PBB (UNEF), demikian dikutip Al Jazeera.
UNEF tak punya fungsi tempur dan bertujuan menetralisir konflik hanya melalui kehadiran pasukan.
Pasukan penjaga perdamaian PBB kini aktif di banyak negara, termasuk Lebanon. Mereka memantau penghentian permusuhan Lebanon-Israel dan memastikan bantuan kemanusiaan sampai ke warga sipil.
(isa/bac)