Jakarta, CNN Indonesia -- Jalur Gaza masih menjadi perhatian sejak Israel melancarkan agresi ke Palestina pada 7 Oktober.
Israel menggempur habis-habisan warga dan objek sipil seperti rumah sakit hingga kamp pengungsian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebrutalan Israel ini membuat sejumlah netizen berpikir Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus mengirim pasukan ke Gaza.
Lalu, apakah PBB bisa mengirim pasukan ke Gaza?
Pengamat dari hubungan internasional dari Universitas Indonesia Yon Machmudi mengatakan PBB bisa merekomendasikan mengirim pasukan internasional melalui Resolusi 377A.
"Bisa merekomendasikan untuk pengiriman pasukan. Tinggal negara-negara mana yang akan berkomitmen untuk bergabung," kata Yon kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/12).
Resolusi 377A atau "Unity for Peace (bersatu demi perdamaian)" bertujuan untuk menyelesaikan situasi usai Dewan Keamanan PBB gagal menjalankan fungsinya.
Di kasus agresi Israel, DK berulang kali gagal mengeluarkan resolusi. Mesir akhirnya memakai resolusi 377A untuk menggelar sesi khusus membahas Gaza dan meloloskan resolusi baru soal gencatan senjata.
Harus didukung negara besar
Resolusi 377A memberi wewenang ke Majelis Umum untuk menggelar pertemuan melalui Sekretaris Jenderal.
Majelis Umum lalu membuat rekomendasi kolekftif dari anggota termasuk penggunaan kekuatan bersenjata bila diperlukan.
"Termasuk dalam kasus pelanggaran perdamaian atau tindakan agresi penggunaan angkatan bersenjata bila diperlukan untuk memelihara atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional," demikian poin dalam resolusi itu.
Yon menjelaskan resolusi baru soal pengerahan pasukan, melalui sesi khusus Majelis Umum, bisa digunakan asal ada negara besar mendukung.
Namun, keputusan semacam itu akan memicu pertanyaan siapa yang akan bersedia memulai dengan mengirim pasukan ke Gaza.
Negara Arab, kata dia, juga belum tentu bersedia mengirim pasukan meski ada resolusi di bawah payung PBB
"Yang memungkinkan kan China, Rusia," ujar Yon.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Rekomendasi PBB Kirim Pasukan Sulit Diterapkan
TNI tergabung dalam pasukan perdamaian PBB di perbatasan Lebanon dan Israel. (REUTERS/AZIZ TAHER)
Sementara itu, pakar hukum internasional dari Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan kemungkinan pengerahan pasukan PBB sulit diterapkan.
"Kan pasukan PBB bergantung pada pasukan negara-negara anggota. Kalau tidak ada yang kontribusi tentu sulit," ucap Hikmahanto.
Dia kemudian berujar, "Biasanya AS yang menyumbang pasukan, tetapi kali ini AS kan di belakang Israel."
Untuk bisa diadopsi, resolusi tersebut harus disetujui setidaknya satu anggota Dewan Keamanan PBB atau sekelompok anggota Majelis Umum.
Rekomendasi pengerahan pasukan PBB dari resolusi ini pernah diterapkan saat Krisis Suez pada 1956, demikian dikutip New Arab.
Resolusi ini mengarah ke pembentukan pasukan penjaga perdamaian pertama PBB dan membantu penghentian agresi tripartit: Israel, Inggris, dan Prancis ke Mesir dan Gaza.
Fungsi Uniting for Peace ini berbeda dengan fungsi organisasi penjaga perdamaian, atau Pasukan Darurat PBB (UNEF), demikian dikutip Al Jazeera.
UNEF tak punya fungsi tempur dan bertujuan menetralisir konflik hanya melalui kehadiran pasukan.
Pasukan penjaga perdamaian PBB kini aktif di banyak negara, termasuk Lebanon. Mereka memantau penghentian permusuhan Lebanon-Israel dan memastikan bantuan kemanusiaan sampai ke warga sipil.