Jalur Gaza masih menjadi perhatian sejak Israel melancarkan agresi ke Palestina pada 7 Oktober.
Israel menggempur habis-habisan warga dan objek sipil seperti rumah sakit hingga kamp pengungsian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebrutalan Israel ini membuat sejumlah netizen berpikir Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus mengirim pasukan ke Gaza.
Lalu, apakah PBB bisa mengirim pasukan ke Gaza?
Pengamat dari hubungan internasional dari Universitas Indonesia Yon Machmudi mengatakan PBB bisa merekomendasikan mengirim pasukan internasional melalui Resolusi 377A.
"Bisa merekomendasikan untuk pengiriman pasukan. Tinggal negara-negara mana yang akan berkomitmen untuk bergabung," kata Yon kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/12).
Resolusi 377A atau "Unity for Peace (bersatu demi perdamaian)" bertujuan untuk menyelesaikan situasi usai Dewan Keamanan PBB gagal menjalankan fungsinya.
Di kasus agresi Israel, DK berulang kali gagal mengeluarkan resolusi. Mesir akhirnya memakai resolusi 377A untuk menggelar sesi khusus membahas Gaza dan meloloskan resolusi baru soal gencatan senjata.
Resolusi 377A memberi wewenang ke Majelis Umum untuk menggelar pertemuan melalui Sekretaris Jenderal.
Majelis Umum lalu membuat rekomendasi kolekftif dari anggota termasuk penggunaan kekuatan bersenjata bila diperlukan.
"Termasuk dalam kasus pelanggaran perdamaian atau tindakan agresi penggunaan angkatan bersenjata bila diperlukan untuk memelihara atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional," demikian poin dalam resolusi itu.
Yon menjelaskan resolusi baru soal pengerahan pasukan, melalui sesi khusus Majelis Umum, bisa digunakan asal ada negara besar mendukung.
Namun, keputusan semacam itu akan memicu pertanyaan siapa yang akan bersedia memulai dengan mengirim pasukan ke Gaza.
Negara Arab, kata dia, juga belum tentu bersedia mengirim pasukan meski ada resolusi di bawah payung PBB
"Yang memungkinkan kan China, Rusia," ujar Yon.
Bersambung ke halaman berikutnya...