Selain AS, Inggris baru-baru ini juga melarang masuk warga Israel yang melakukan kekerasan di Palestina.
Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengatakan "mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina akan dilarang memasuki Inggris."
"Pemukim ekstremis, yang menargetkan dan membunuh warga sipil Palestina, merusak keamanan dan stabilitas bagi warga Israel dan Palestina," kata Cameron di situs media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, pada Kamis (14/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini dilakukan kala agresi brutal Israel ke Jalur Gaza dan Tepi Barat semakin membabi buta.
Seperti AS, Inggris menilai Israel mestinya bisa menghentikan kekerasan yang dilakukan pemukim (warga Israel yang menduduki Palestina secara ilegal) dan meminta pertanggungjawaban mereka.
"Kami melarang mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan pemukim memasuki Inggris untuk memastikan negara kami tidak menjadi rumah bagi orang-orang yang melakukan tindakan intimidasi ini," paparnya menambahkan.
Selain AS dan Inggris, awal pekan ini Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan pihaknya juga akan mengusulkan sanksi serupa.
Borrell tidak mengatakan sanksi apa yang akan dikenakan, namun para pejabat UE mengatakan sanksi tersebut akan mencakup larangan perjalanan ke negara Uni Eropa.
Permukiman ilegal Yahudi adalah salah satu isu paling sensitif dalam konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung menahun. Permukiman ini dibangun di atas tanah Palestina yang direbut Israel dalam Perang 1967.
Aneksasi Israel selama ini dianggap ilegal oleh komunitas internasional. Meski begitu, Israel kekeh memperluas permukiman di wilayah Palestina, terutama Tepi Barat.
Isu permukiman ini pun tak jarang memicu kekerasan dan gejolak sosial lainnya di antara warga Israel dan Palestina.
Data PBB menunjukkan serangan harian pemukim Israel di Tepi Barat meningkat lebih dari dua kali lipat sejak agresi Tel Aviv berlangsung ke Jalur Gaza.
(blq/bac)