Penyebab lainnya adalah pemerintah Afsel sempat meminta negara Arab dan negara mayoritas Muslim tak bergabung dengan mereka untuk menggugat Israel.
Afsel memandang keterbatasan waktu dan pengalaman menjadi faktor mereka mengambil sikap tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Afsel juga punya kemauan politik yang komprehensif dan pengalaman yang diperlukan.
"Pemerintah Afrika Selatan ingin menyelesaikan gugatan ini sendiri dan tanpa mitra karena tanggal sidang dijadwalkan pada hari Jumat [11/1], sedangkan sidang pendahuluan dimulai lusa, Kamis," demikian pernyataan Afsel dikutip Middle East Monitor pada 10 Januari.
Mereka juga menyatakan pengajuan pengaduan lebih lanjut di waktu genting bisa menyebabkan sidang tertunda.
Afsel sebelumnya mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap Palestina di Gaza pada 29 Desember.
Dalam gugatan tersebut, Afsel menuduh Israel melanggar kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida 1948.
"Tindakan dan kelalaian Israel [itu] bersifat genosida, karena tindakan tersebut dilakukan dengan maksud khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza," bunyi gugatan Afsel, dikutip CNN.
(isa/bac)