Di pilpres kali ini, Prabowo memilih anak Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mendampingi dia sebagai calon wakil presiden.
Gibran bisa melenggang menjadi cawapres usai Mahkamah Konstitusi yang dipimpin paman dia, Anwar Usman, melonggarkan syarat usia minimum calon presiden dan cawapres yaitu 40 tahun.
Para hakim membuat pengecualian yang memungkinkan bahwa seseorang di bawah 40 tahun bisa maju jadi capres atau cawapres dengan syarat minimal masih dan pernah menjadi kepala daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pada 2023 lalu MPR dan DPR menyerukan agar MPR diangkat menjadi lembaga eksekutif tertinggi.
Wilson juga mengutip pernyataan ketua DPD La Nyalla Mattalitti yang menyampaikan pilpres langsung menghancurkan kohesi nasional. Menurut dia, ini harus diganti dengan pilpres tak langsung oleh MPR seperti masa Orde Baru.
Di tengah kemelut itu, wakil ketua Gerindra, Habiburokhman, mengatakan usulan MPR dan DPR untuk kembali ke UUD pra-reformasi akan ditinjau kembali usai pemerintahan baru terbentuk.
Wilson juga memprediksi di masa kepresidenan Prabowo bisa jadi tanpa oposisi.
"Di masa kepresidenan Prabowo, mungkin terdapat perluasan pendekatan pemerintahan yang 'tanpa oposisi', yang dibingkai oleh kiasan nasionalis yang menjaga persatuan," kata dia.
Koalisi Indonesia Maju mengusung Prabowo-Gibran menjadi pasangan calon capres-cawapres di pilpres kali ini. Partai yang tergabung di koalisi ini yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PSI, PAN, PBB, dan Partai Gelora.
Pemerintahan tanpa oposisi juga terjadi di era Jokowi. Dia mengangkat Prabowo, yang sebelumnya menjadi lawan di Pilpres 2019, menjadi menteri pertahanan.
Langkah itu, lanjut Wilson, untuk menghilangkan oposisi di parlemen dan membatasi muncul basis kekuatan yang saling bersaing.
Kondisi tersebut tak ditunjukkan secara terang-terangan, tetapi melalui koalisi dan negosiasi antar elite.
Di sisi lain, Prabowo pernah mengatakan ingin melibatkan "semua pihak" mana pun dalam pemerintahan di masa depan.
Wilson menilai dalam skenario semacam itu proses inti demokrasi seperti pemilu bisa dipertahankan, meski dalam skala yang lebih kecil.
"Namun, potensi untuk menghasilkan perubahan substantif sebagian besar hilang," ungkap dia.
(isa/bac)